Salin Artikel

Ongky, Bos Tambang Ilegal yang 2 Bulan Kabur dari Lapas Manokwari Masih Diburu

Nama Ongky juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dia melarikan diri pada Oktober 2022.

Ongky adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari yang kabur dari lapas sebelum sidang vonis.

Dia merupakan salah satu terdakwa kasus penambangan ilegal yang ditangkap Polda Papua Barat.

Ongky beperan sebagai pemilik modal yang selama ini mempekerjakan sebagian penambang di kawasan Waserawi.

"Tetap kita kejar, saya sudah kordinasi dengan Kapolres dan juga Kapolda. Pada prinsipnya status narapidana itu melekat sampai kapan pun," kata Kepala Lapas Manokwari Jumadi, Jumat (9/12/2022).

Dia mengatakan, pihak lapas sudah menyurati Polres untuk memburu Ongky.

Ongky kabur dari Lapas Manokwari sejak 9 Oktober 2022. Dia kabur beberapa hari sebelum sidang vonis.

"Yang jelas ketika yang bersangkutan ditahan, sudah tentu ia tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana warga binaan," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/151643578/ongky-bos-tambang-ilegal-yang-2-bulan-kabur-dari-lapas-manokwari-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke