Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Ratusan Liter Miras Ilegal Pakai Truk, 2 Warga Kupang Ditangkap di Sikka

Kompas.com - 08/12/2022, 09:58 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga asal Kabupaten Kupang berinisial DJS (28) dan AB (20), Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya ditangkap saat sedang mengangkut 315 liter minuman keras (Miras) menggunakan dump truck.

"Keduanya ditangkap di wilayah Desa Lepolima, Kecamatan Alok timur, Kabupaten Sikka tadi malam," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono, Kamis pagi.

Baca juga: Pria di TTU Tewas Ditikam Saat Acara Adat, Pelaku dan Korban Sempat Minum Miras Bersama

Margono mengatakan, operasi penetiban miras ini merupakan upaya untuk pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyaraka menjelang Natal dan Tahun Baru.

Selain itu penertiban ini juga lantaran miras yang diangkut tidak memiliki izin atau dokumen yang sah

Margono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga.

Selanjutnya anggota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Oscar Pinto Ribeiro langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

"DJS selaku pengemudi asal Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat dan AB sebagai wisaswasta asal Oemasi, Kelurahan Nekamese. Keduanya warga Kabupaten Kupang," ujarnya.

"Ada sembilan jeriken miras yang disita. Satu jeriken itu ada 35 liter, sehingga totalnya ada 315 liter," tambahnya.

Margono melanjutkan, dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku, miras tersebut berasal dari Kabupaten Ngada.

Selanjutnya akan dibawa ke Kupang melalui Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Baca juga: Angkut 1.000 Liter Miras dari Ngada, 3 Sopir Ditahan

Ia menambahkan, hingga keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, polisi menyita kurang lebih 1.000 liter miras yang diangkut menggunakan tiga mobil pikap dari Aimere, Kabupaten Ngada, Rabu (7/12/2022).

Selain amankan barang bukti, Polisi juga menahan tiga orang sopir pikap, yakni RNF (30), FNF (31) dan YMJ (26).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com