Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Para Kades “Nakal”, Korupsi Dana Desa untuk Karaoke, Bayar Utang, hingga Nikah dengan 2 Istri Muda

Kompas.com - 12/05/2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dana desa yang seharusnya dipakai untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru dikorupsi oleh sejumlah kepala desa (kades) yang “nakal”.

Tak main-main, dana desa yang dikorupsi berkisar mulai ratusan hingga miliaran rupiah.

Para oknum kades itu menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil, membayar utang, hingga menikah dengan istri muda.

Akibat perbuatannya, para oknum kades itu terancam hukuman penjara.

Berikut Kompas.com merangkum sederet ulah kades “nakal” yang mengorupsi dana desa.

Baca juga: Kades di Kalbar Korupsi Dana Desa Rp 1,5 Miliar, Uangnya Dipakai Karaoke dan Beli Mobil

Korupsi dana desa Rp 1,5 miliar untuk karaoke hingga beli mobil

Seorang pria berinisial KK, yang menjabat Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabulaten Sintang, yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi, Porman Patuan Radot mengatakan, penahanan terhadap tersangka KK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019. dok Kejari Sintang Seorang pria berinisial KK, yang menjabat Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabulaten Sintang, yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi, Porman Patuan Radot mengatakan, penahanan terhadap tersangka KK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.

KK, Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, ditangkap petugas lantaran mengorupsi dana desa Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang (yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi) Porman Patuan Radot mengatakan, pelaku menguasai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.

Oknum kades itu berulah dengan membuat laporan realisasi dan bukti pertanggungjawaban fiktif.

"Pada tahun tersebut, tersangka KK melawan hukum dengan membuat laporan realiasi APBdesa dan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan biaya sebenarnya," ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Porman menjelaskan, KK memakai sebagian uang korupsi untuk kepentingan pribadi, seperti karaoke hingga beli mobil.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,5 Miliar Selama 2 Tahun, Kades di Kalbar Ditahan

Korupsi dana desa Rp 546 juta untuk bayar utang

Polres Serang mengekspos Kujaeni (54), mantan Kades Kamaruton di Kecamatan Lebak Wangi ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Mapolres Serang Banten, Senin (11/4/2022).KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polres Serang mengekspos Kujaeni (54), mantan Kades Kamaruton di Kecamatan Lebak Wangi ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Mapolres Serang Banten, Senin (11/4/2022).

Di Kabupaten Serang, Banten, seorang mantan kades menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 546 juta.

Saat menjabat Kades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, pria berinisial K (54) itu melakukan mark-up berbagai pekerjaan fisik di Desa Kamaruton pada tahun anggaran 2018-2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang AKP Dedi Mirza menjelaskan, uang korupsi dipakai K untuk membayar utang.

"Anggaran kegiatan-kegiatan di mark-up, dan untungnya untuk kepentingan pribadi, untuk kebutuhan sehari-hari, untuk bayar utang juga," ucapnya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Awal Mula Eks Kades di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta untuk Bayar Utang

Dedi menerangkgan, K leluasa mengatur keuangan karena ia sendirilah yang mengendalikan keuangan desa.

Aksi K tersebut membuat pengelolaan keuangan desa tidak sesuai dengan aturan dan ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

Penyelewengan anggaran itu mulanya tercium oleh Inspektorat Kabupaten Serang pada 2021.

"Temuan inspektorat karena adanya kerugian negara," ungkapnya.

Dugaan korupsi dana desa itu kemudian diselidiki oleh Polres Serang pada 8 April 2021.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Segera Disidang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com