Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades di Serang Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta, Polisi: Buat Bayar Utang

Kompas.com - 11/04/2022, 21:15 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, Kujaeni (54), sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa Rp 546 juta.

Kujaeni yang menjabat Kades Kamaruton selama dua periode dari tahun 2015 hingga 2021 itu menggunakan uang hasil korupsinya untuk membayar utang.

"Anggaran desa yang diperuntukkan untuk desa disalahgunakan oleh tersangka ini. Kegiatan-kegiatan dikorupsi, pekerjaan fisik tidak sesuai, sehingga merugikan negara Rp 546 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza kepada wartawan saat rilis di Mapolres Serang, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 418 Juta, Ayah dan Anak di Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Dikatakan Dedi, Desa Kamaruton mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD di tahun 2018-2019 mencapai Rp 2,1 miliar.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui Kujaeni mengendalikan keuangan desa untuk mengerjakan pembangunan fisik sendiri.

Sehingga, lanjut Dedi, pengelolaan keuangan desa tidak sesuai dengan aturan dan ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Kades di Garut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang

"Anggaran kegiatan-kegiatan di mark-up, dan untungnya untuk kepentingan pribadi, untuk kebutuhan sehari-hari, untuk bayar utang juga," kata Dedi.

Dedi mengatakan, Kujaeni dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman pidana paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya.

Diketahui, Kujaeni pada 16 Januari 2021, pernah menjadi korban penculikan dan penyekapan selama 20 hari oleh sekelompok orang karena persoalan utang-piutang sebesar Rp 50 juta.

Kasus penculikan itu terungkap setelah istrinya melaporkan peristiwa itu pada Februari 2021 lalu ke Mapolres Serang.

Kujaeni ditemukan oleh polisi pada 4 Februari 2021 di kontrakan yang berlokasi di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com