Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Pria yang Rampok Sales Rokok Rp 160 Juta di Sumsel Tertangkap

Kompas.com - 28/03/2022, 15:05 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Setelah satu tahun menjadi buronan, Sudarsono (33) pelaku perampokan sales rokok yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 160 juta berhasil ditangkap.

Penangkapan Sudarsono berlangsung pada Kamis (24/3/2022) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat itu, tersangka diketahui baru saja pergi dari kebun jagung miliknya.

Baca juga: Cekcok, Pria di Sumsel Tewas Dianiaya Kakak Beradik di Pinggir Jalan

Ketika akan mampir ke rumah tetangganya, Sudarsono pun langsung ditangkap petugas yang sudah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, Johan Syafri mengatakan, Sudarsanono diketahui telah merampok korban Edi Setiono (46) pada Senin (1/2/2021) lalu.

Saat itu, Edi yang mengendarai mobil boks membawa rokok untuk di jual ke kawasan Danau ranau.

Baca juga: Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Bantah Keterangan Saksi

Namun, ketika melintas di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, satu unit mobil Toyota Calya warna Abu-abu dengan plat nomor BG 1488VC yang dikemudikan tersangka Sudasono dan seorang temannya langsung menyalip korban.

Karena terkejut, korban pun lansung menghentikan kendarannya.

"Pelaku langsung turun dan mengeluarkan senjata tajam serta senjata api. Korban dipaksa turun dari mobil," kata Johan, Senin (28/3/2022).

Ketika turun, pelaku langsung merampas uang hasil penjualan rokok sebesar Rp 160 juta. Kemudian, korban pun ditinggal hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Korban adalah sales rokok yang saat itu hendak mengantarkan pesanan pelanggannya. Saat kejadian dia seorang diri mengemudikan mobil," ujar Johan.

Dari penangkapan Sudarsono, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, satu pelaku masih buron," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com