TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, mengaku tugas yang diembannya menggantikan pasangannya yang telah divonis hukum fokus melanjutkan penanganan Covid-19 bersama masyarakat dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Salahsatunya capaian tim medis Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 telah menyelesaikan klaster pesantren sebanyak 389 santri yang sebelumnya positif corona sampai sembuh dan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Alhamdulillah, capaian penanganan Covid-19 yang awalnya landai, ada klaster pesantren jadi zona merah, sekarang klaster pesantren sudah beres, lihat di Pikobar Jabar status Kota Tasikmalaya kembali menjadi zona oranye per hari ini," jelas Yusuf kepada Kompas.com, di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Kabar Baik, Klaster Pesantren Kota Tasikmalaya 100 Persen Sembuh
Yusuf menambahkan, dirinya sekarang terus menerus berkoordinasi bersama unsur gugus tugas dan masyarakat sampai ke tingkat Kelurahan, RW dan RT untuk melakukan pengawasan ketat meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sehingga, semua unsur pemerintahan dan masyarakat saat ini aktif seluruhnya memerangi penyebaran corona sehingga dinilai akan mampu menangkap kemunculan klaster baru.
Bahkan, satuan tugas dibentuk dan telah diaktifkan sampai ke tingkat Kelurahan sampai ke tingkat paling bawah.
"Dengan kebersamaan aktif semua unsur masyarakat dan pemerintahan sampai ke tingkat paling bawah menjamin tak akan ada lagi muncul klaster baru. Melihat keaktifan sekarang sampai ke masyarakat di kampung-kampung membuat warga mengutamakan menerapkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan," tambah Yusuf.
Baca juga: PSK Tasikmalaya: Mereka Pengin Sekali sama Orang Hamil kayak Saya
Meski sampai sekarang belum ada jadwal pelantikan secara definitif, lanjut Yusuf, dirinya mengaku telah mendapatkan Surat Keputusan Kemendagri untuk menjalankan kewenangan sesuai Wali Kota Tasikmalaya Definitif.
Sehingga, dalam menjalankan tugasnya dirinya mengaku tak ada hambatan dan terus melaksanakan tugas sebagai kepala daerah untuk melayani masyarakat Kota Tasikmalaya.
"Kalau hal itu nanti juga akan ada waktunya sesuai keputusan Kemendagri melalui Provinsi Jawa Barat. Yang jelas saya terus menjalankan tugas sebagai kepala daerah untuk melayani masyarakat," ungkapnya.