Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020

Kompas.com - 12/07/2020, 19:47 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.

Ini adalah perpanjangan untuk keenam kalinya dan berlaku selama dua minggu hingga 26 Juli 2020.

Perpanjangan masa PSBB dilakukan atas kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang.

"Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB hingga dua minggu ke depan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Bamsoet Minta Pemerintah Memperketat PSBB Transisi

Wahidin mengatakan, PSBB kali ini diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran pada kegiatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 rendah.

Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi dan tinggi akan tetap dibatasi.

Alasan PSBB masih tetap diperpanjang, kata Wahidin, adalah untuk pembiasaan menjalani hidup dengan protokol kesehatan.

Walaupun saat ini seluruh wilayah di Provinsi Banten berstatus zona kuning, tapi PSBB belum akan dicabut, lantaran khawatir masyarakat lengah dan muncul ledakan kasus positif baru.

"Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten: Penularan Covid-19 dari Pendatang

Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id, hingga saat ini, teradapat 1.420 kasus positif Covid-19 dalam delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Berdasarkan evaluasi dari Pemerintah pusat, Banten sudah keluar dari zona merah, dan saat ini berstatus zona kuning termasuk tiga wilayah Tangerang Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com