Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Jalan Raya Gubeng Surabaya Boleh Dilalui

Kompas.com - 31/12/2018, 16:43 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memperbolehkan pengguna jalan melintas di Jalan Raya Gubeng Surabaya saat malam tahun baru, Senin (12/31/2018) malam.

Tetapi, polisi melarang pengguna jalan untuk berhenti di sekitar bekas jalan ambles atau lokasi proyek basement.

"Warga dilarang berhenti di lokasi bekas jalan ambles untuk melihat-lihat apalagi bergerombol, arus lalu lintas harus tetap jalan seperti biasa," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, Senin (31/12/2018).

Pihaknya mengaku akan menempatkan puluhan personel polisi di lokasi bekas Jalan Raya Gubeng yang ambles selama perayaan malam tahun baru.

"Polisi juga akan mengamankan bagian bawah proyek karena masih banyak barang bukti yang harus diamankan di sana," terang Luki.

Baca juga: Begini Penampakan Jalan Raya Gubeng Surabaya Setelah Pengurukan

Sejak 5 hari terakhir, Jalan Raya Gubeng Surabaya yang ambles pada 18 Desember 2018 lalu berfungsi normal dan bisa dilalui meski belum 4 lajur.

Amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng diduga akibat aktivitas proyek pembuatan basement 3 lantai yang lokasinya tepat di sisi sebelah barat Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Polisi pun bergerak memeriksa sejumlah pihak dari kontraktor proyek, dari yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga perizinan. Saat ini polisi sudah menetapkan seorang tersangka berinisial F dari bagian perencanaan.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan, dan dipastikan tersangkanya lebih dari 1 orang," tutup Luki Hermawan.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini. Pertama, Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, diuji coba untuk dilintasi kendaraan. Berikutnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menangkap tersangka kasus pengaturan skor. Terakhir, KPK menetapkan tersangka terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com