Salin Artikel

Malam Tahun Baru, Jalan Raya Gubeng Surabaya Boleh Dilalui

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memperbolehkan pengguna jalan melintas di Jalan Raya Gubeng Surabaya saat malam tahun baru, Senin (12/31/2018) malam.

Tetapi, polisi melarang pengguna jalan untuk berhenti di sekitar bekas jalan ambles atau lokasi proyek basement.

"Warga dilarang berhenti di lokasi bekas jalan ambles untuk melihat-lihat apalagi bergerombol, arus lalu lintas harus tetap jalan seperti biasa," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, Senin (31/12/2018).

Pihaknya mengaku akan menempatkan puluhan personel polisi di lokasi bekas Jalan Raya Gubeng yang ambles selama perayaan malam tahun baru.

"Polisi juga akan mengamankan bagian bawah proyek karena masih banyak barang bukti yang harus diamankan di sana," terang Luki.

Sejak 5 hari terakhir, Jalan Raya Gubeng Surabaya yang ambles pada 18 Desember 2018 lalu berfungsi normal dan bisa dilalui meski belum 4 lajur.

Amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng diduga akibat aktivitas proyek pembuatan basement 3 lantai yang lokasinya tepat di sisi sebelah barat Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Polisi pun bergerak memeriksa sejumlah pihak dari kontraktor proyek, dari yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga perizinan. Saat ini polisi sudah menetapkan seorang tersangka berinisial F dari bagian perencanaan.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan, dan dipastikan tersangkanya lebih dari 1 orang," tutup Luki Hermawan.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/31/16432501/malam-tahun-baru-jalan-raya-gubeng-surabaya-boleh-dilalui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke