Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Ini Kata Menteri PUPR

Kompas.com - 19/12/2018, 15:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR menerjunkan Komite Keselamatan Kontruksi ke Surabaya.

Tim ini akan melakukan investigasi terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, di Jawa Timur pada Selasa (18/12/2018).

"Kami sudah punya Komite Keselamatan Kontruksi. Kalau ada kecelakaan ini seperti KNKT," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (19/12/2018).

Basuki menuturkan, saat ini tim Komite Keselamatan Kontruksi sudah terjun ke lapangan. Tim ini akan melakukan investigasi terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, di Jawa Timur.

"Nanti sanksinya gimana Pak? Kami menunggu rekomendasi komite Keselamatan Kontruksi ini. Pasti harus ada yang tanggung jawab," urainya. 

Baca juga: BNPB: Amblesnya Jalan Gubeng karena Kesalahan Konstruksi Basement RS

"Mungkin nanti komite juga akan dengan polisi," imbuhnya

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya tetap mengutamakan pengerjaan perbaikan. Sehingga Jalan Raya Gubeng Surabaya bisa kembali berfungsi.

"Kami utamakan memfungsikan jalan dulu. Mengenai penyebabnya dan siapa yang mau tanggung jawab itu tetap jalan terus," tandasnya.

Menurutnya pengerjaan perbaikan jalan Jalan Raya Gubeng, Surabaya tidak memakan waktu yang lama.

"Saya kira enggak lama, ini kan di kota dan simple pengerjaannya, kalau menurut saya. Mohon maaf saya belum ke lapangan tetapi kalau melihat kondisi lapangan di kota gitu, tidak terlalu susah," pungkasnya. 

Kompas TV Pemerintah Kota Surabaya akan mengkaji ulang izin pembangunan gedung di sekitar lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses pembangunan pemerintah kota akan memberikan sanksi pada pemilik gedung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com