Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Kompas.com - 30/06/2024, 16:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap karyawati Distro "Anti Mahal" berinisial PT yang diduga terlibat pembunuhan Anton Eka Saputra, karyawan koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Unit (Kanit) 2 Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel AKP Novel Siswandi mengatakan, PT ditangkap pada Sabtu (29/6/2024) di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Menurut Novel, dalam pembunuhan korban, PT diduga berperan memastikan lokasi aman tatkala bos distro, Antoni, membunuh korban.

"Saat Antoni menjalankan aksinya membunuh korban, si PT ini berjaga di depan dan melarang orang masuk ke dalam," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Sripoku.

Sewaktu menangkap PT, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario milik korban.

Novel menuturkan, saat ini, PT berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Bos Distro Anti Mahal Bunuh Penagih Utang, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Bos distro "Anti Mahal" ditangkap


Selain PT, polisi juga meringkus bos Distro "Anti Mahal", Antoni. Pria ini diduga menjadi otak pembunuhan penagih utang di Palembang.

Antoni diciduk di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (28/6/2024). Ia tiba di Palembang pada Sabtu malam.

"Betul, sudah tertangkap di Sumbar," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu.

Walau demikian, Harryo belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan, termasuk berapa jumlah pelaku yang sudah ditangkap.

Baca juga: Bos Distro Anti Mahal Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Mayat dicor di Palembang

Polisi berhasil membuka pintu ruko distro Anti Mahal yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (26/6/2024). Di dalam ruko tersebut, didapati jenazah karyawan koperasi yang tewas dibunuh ketika hendak menagih utang.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Polisi berhasil membuka pintu ruko distro Anti Mahal yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (26/6/2024). Di dalam ruko tersebut, didapati jenazah karyawan koperasi yang tewas dibunuh ketika hendak menagih utang.

Dalam kasus pembunuhan ini, mayat Anton Eka Saputra, yang merupakan penagih utang, dicor usai dibunuh di ruko Distro "Anti Mahal".

Jasadnya ditemukan pada Rabu (26/6/2024). Jenazah tersebut diketahui usai polisi meringkus seorang pelaku bernama Pongky.

Dari keterangan Pongky, diketahui bahwa jasad Anton dicor di belakang ruko.

Sebelumnya, Anton dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 8 Juni 2024. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi satu per satu nasabah Anton, salah satunya sang bos distro.

Setiba di Distro "Anti Mahal", polisi tak menemukan seorang pun. Saat mengintip ke dalam ruko, petugas menemukan bercak darah.

Baca juga: Kronologi Kasus Penagih Utang Dibunuh dan Dicor di Palembang, Pelaku Nasabah Pemilik Distro

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Status Karyawati Distro Usai Perannya di Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Terungkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serah Terima Pemulangan 5 Kloter Jemaah Haji Debarkasi Solo Dilakukan di Semarang, Ini Alasannya

Serah Terima Pemulangan 5 Kloter Jemaah Haji Debarkasi Solo Dilakukan di Semarang, Ini Alasannya

Regional
Cerita di Balik Pensiunan Guru TK di Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji 2 tahun...

Cerita di Balik Pensiunan Guru TK di Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji 2 tahun...

Regional
Pemuda di Sumbawa Ditangkap karena Terima Buku Komik Diselipi Ganja

Pemuda di Sumbawa Ditangkap karena Terima Buku Komik Diselipi Ganja

Regional
Survei Indikator Politik Indonesia: Persaingan Pilkada Jabar Hanya Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Survei Indikator Politik Indonesia: Persaingan Pilkada Jabar Hanya Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Regional
Wali Kota Semarang Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terlibat Judi

Wali Kota Semarang Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terlibat Judi

Regional
Dusun Kedungglatik dan Secuil Kenangan Warga Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

Dusun Kedungglatik dan Secuil Kenangan Warga Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

Regional
Kontradiksi Data Stunting di Wonogiri, Bupati Jekek Minta Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan Pasti

Kontradiksi Data Stunting di Wonogiri, Bupati Jekek Minta Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan Pasti

Regional
Selama Tujuh Bulan, 68 Anak di Magelang Terlibat Tawuran Lewat Medsos, 34 di Antaranya Jadi Tersangka

Selama Tujuh Bulan, 68 Anak di Magelang Terlibat Tawuran Lewat Medsos, 34 di Antaranya Jadi Tersangka

Regional
Bus, Truk Boks, dan Tronton Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Banyumas

Bus, Truk Boks, dan Tronton Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Banyumas

Regional
Alasan 17 Remaja yang Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar Dibebaskan

Alasan 17 Remaja yang Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar Dibebaskan

Regional
Pulang Merantau, Istri Dibunuh Suami,  Mayatnya Dibuang ke Waduk Wadaslintang Wonosobo

Pulang Merantau, Istri Dibunuh Suami, Mayatnya Dibuang ke Waduk Wadaslintang Wonosobo

Regional
Terlilit Judi Online, Sopir Truk Lukai Diri Sendiri Mengaku Dibegal

Terlilit Judi Online, Sopir Truk Lukai Diri Sendiri Mengaku Dibegal

Regional
Digagalkan, Upaya Peredaran Ganja Seberat 48 Kilogram di Sumbar

Digagalkan, Upaya Peredaran Ganja Seberat 48 Kilogram di Sumbar

Regional
Banjir Rob Tak Kunjung Ada Solusi, BEM Unissula Semarang Tantang Bupati Demak Debat Terbuka

Banjir Rob Tak Kunjung Ada Solusi, BEM Unissula Semarang Tantang Bupati Demak Debat Terbuka

Regional
Selewengkan Dana BLT Rp 149 Juta, Kades di Ketapang Ditangkap

Selewengkan Dana BLT Rp 149 Juta, Kades di Ketapang Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com