Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Pensiunan Guru TK di Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji 2 Tahun...

Kompas.com - 04/07/2024, 16:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Asniati (60), pensiunan guru taman kanak-kanak (TK) di Muaro Jambi, mengaku bingung dan tak mampu untuk mengembalikan uang kelebihan gaji yang dia terima sebesar Rp 75 juta. 

Mantan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, itu mengatakan, semisal sudah dianggap pensiuan kenapa dirinya masih menerima gaji dan diizinkan bekerja seperti biasa.  Tidak hanya itu, Asniati juga mengaku masih menerima gaji ke-13. 

"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," katanya saat ditemui Kompas.com, Rabu (3/6/2024). 

Baca juga: Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tidak Sanggup

Asniati melanjutkan, peristiwa itu berawal saat dirinya menanyakan soal berkas pensiun yang telah diserahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi. 

Namun dirinya justru mendapatkan informasi bahwa dirinya harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara. 

Alasannya karena usia penisunnya adalah 58 tahun dan ada kelebihan bayar gaji selama 2 tahun. 

Baca juga: Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong. 

Penjelasan BKD 

Ilustrasi sekolah(MChe Lee/Unsplash.com) Ilustrasi sekolah

Kepala Bidang (Kabid) Pengangkatan dan Data ASN BKD Muaro Jambi, Rini Herawati menjelaskan, Asniati terdaftar pensiun sejak 2022. Namun dirinya baru mengusulkan pensiun pada Agustus 2023. 

Menurut Rini, pada saat pengajuan pensiun, masih ada berkas yang belum dilengkapi BKN. 

"Tidak ada SK japungnya (jabatan fungsional), tidak ada sarjana S1-nya, sementara kalau dari Undang Undang Guru dan Dosen itu, guru tidak ada lagi yang tidak S1, jadi ibu itu tetap di jabatan fungsional umum, bukan fungsional tertentu," ungkapnya. 

Rini menegaskan, jika jabatan Asniati fungsional umum maka untuk pensiunannya tetap di usia 58 tahun dan untuk fungsional tertentu baru di usia 60 tahun. 

Lalu soal Asniati yang masih mendapat gaji adalah wewenang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"BPKAD itu penyetopan gajinya berdasarkan SK PP, dasar SK PP itu SK pensiun, dasar SK pensiun pertek, pertek itu dari BKN," sebutnya. (Maya Citra Rosa). 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Petir

Regional
Bocah 5 Tahun Tewas Saat Main di Kali Cikeas Bogor

Bocah 5 Tahun Tewas Saat Main di Kali Cikeas Bogor

Regional
Fakta Insiden Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD di Lampung Tengah

Fakta Insiden Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD di Lampung Tengah

Regional
[POPULER NUSANTARA] 13 WN Taiwan Penjahat Kelas Berat Ditangkap | Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Lagi

[POPULER NUSANTARA] 13 WN Taiwan Penjahat Kelas Berat Ditangkap | Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Lagi

Regional
Berkunjung ke Tanjungpinang, Wajib Coba Kuliner Mie Lendir

Berkunjung ke Tanjungpinang, Wajib Coba Kuliner Mie Lendir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Pulau Setan di Kawasan Mandeh, Tempat Wisatawan Mencari Ketenangan

Pulau Setan di Kawasan Mandeh, Tempat Wisatawan Mencari Ketenangan

Regional
Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Regional
Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Regional
Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Regional
Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Regional
7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

Regional
Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com