SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) untuk tak terlibat dalam praktik judi, baik sebagai pemain maupun bandar.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menjelaskan, sanksi tegas akan diberlakukan jika ada temuan ASN ikut terlibat dalam praktik perjudian.
Baca juga: Terlilit Judi Online, Sopir Truk Lukai Diri Sendiri Mengaku Dibegal
"Pasti ada (sanksi) di Undang-Undang ASN ada. Kami komitmen karena dampaknya luas. Yang main bapaknya, tapi yang jadi korban bisa anak dan istrinya,” ujarnya saat Kegiatan Tepra Sosialisasi Hukum Judi Online dari Kejaksaan Negeri Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (4/7/2024).
Dalam kegiatan itu, Mbak Ita menyampaikan, penanganan judi online harus dilakukan bersama-sama, mengingat efek yang ditimbulkan sangat berbahaya.
“Ini prioritas karena mengakibatkan berbagai macam dampak, sampai harta benda, nyawa, juga potensi terdampak pada anak dan keluarga. Ini yang merasuki pikiran rakyat, jangan mudah tergiur dengan mendapatkan kekayaan melalui judi online,” terangnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita meminta kepada jajarannya termasuk kelurahan dan kecamatan untuk segera melakukan deteksi dini dan sosialisasi terkait dampak buruk judi.
Baca juga: Ketagihan Judi Online, Pemuda di Jombang Curi Barang Senilai Rp 38,5 Juta di Tempat Kerja
Hal ini juga sebagai langkah awal untuk menangani peristiwa kriminalitas lainnya, mengingat Kota Semarang merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran kegiatan ilegal.
“Ini yang kami lakukan agar mereka bisa melihat dan mendeteksi wilayah, karena tadi sudah beberapa titik terdeteksi. Jaringan judi online dari mulai Kamboja, Medan, Jakarta, dan Kota Semarang memang sedang gencar menyasar segmen ragam usia,” paparnya.
Jika dia lihat, letak Kota Semarang berada di tengah-tengah Pulau Jawa sehingga berpotensi menjadi sasaran untuk perjudian.
"Dan juga berpotensi sebagai tempat transit (jaringan perjudian) karena mudah dijangkau berbagai transportasi,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.