KOMPAS.com - Harga tanah di sekitar rumah pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut mulai naik. Hal ini disampaikan Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono.
Untuk diketahui, rumah pensiun Jokowi berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Slamet mengatakan, sebelumnya, harga tanah di daerah itu dijual seharga Rp 10 juta-Rp 12 juta per meter.
"Kalau sekarang ada yang Rp 15 juta per meter, ada yang Rp17 juta per meter," ujarnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, beberapa pihak mulai menanyakan harga tanah dan lahan mana saja yang ditawarkan kepada pembeli.
"Ya baru ada beberapa tanya-tanya, menanyakan harga," ucapnya.
Ia memandang, adanya rumah pensiun Jokowi memberikan dampak positif bagi Desa Blulukan karena diprediksi akan ada banyak investor yang masuk.
Baca juga: Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar Mulai Dibangun
Rumah pensiun Jokowi di Colomadu mulai dikerjakan. Pada tahap awal, pekerja membersihkan lahan dan menutupi sisi-sisinya dengan pagar seng.
Aktivitas tersebut mulai dikerjakan sejak minggu terakhir bulan Juni ini.
Slamet mengungkapkan, material untuk pembangunan rumah pensiun Jokowi direncanakan tiba pada Juli 2024.
Ia pun menyambut baik adanya pembangunan ini.
"Kami sebagai warga Desa Blulukan pastinya bangga. Nanti kan (rumah pensiun Jokowi) ada di desa kami," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi
Camat Colomadu Dwi Adi Susilo menjelaskan, rumah pensiun Jokowi dibangun pada tanah seluas 12.000 meter persegi.
Senada dengan Slamet, Dwi juga menyampaikan bahwa harga tanah di wilayahnya mulai meningkat.
"Harga tanah juga sudah mulai melambung. Banyak juga dari luar (kota) mulai melirik tanah-tanah di Colomadu untuk investasi atau rumah tinggal," tuturnya, Jumat (28/6/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dwi berharap, dengan dibangunnya rumah purnatugas Jokowi ini, bisa memberikan dampak positif bagi wilayahnya.
"Kami menyambut baik kegiatan ini, sehingga pemerintah pusat akan lebih memperhatikan pembangunan di daerah kami, terutama akses-akses publik, seperti jalan kualitasnya ditingkatkan, trotoar, public space, dan citywalk, serta wajah kota akan bisa ditata lebih baik lagi," jelasnya.
Baca juga: Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Diapit Rumah Makan, Gibran: Enak, Cari Lauknya Gampang
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama menerangkan, lokasi rumah pensiun di Colomadu ini dipilih sendiri oleh Presiden Jokowi.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," bebernya, Kamis.
Ia memaparkan, anggaran pembangunan rumah pensiun Presiden sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," terangnya.
Baca juga: Inilah Penampakan Lahan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Luas 12.000 Meter Persegi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Adapun dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, disebutkan bahwa mantan presiden dan atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.
Baca juga: 5 Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu: Dasar Aturan hingga Harga Lahan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati, Dian Erika Nugraheny | Editor: Gloria Setyvani Putri, Ardito Ramadhan), Antara, Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.