Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Kompas.com - 29/06/2024, 11:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang nenek bernama Kannut (77) mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggunakan kursi roda usai dilaporkan empat anaknya sendiri.

Warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang ini digugat dan dilaporkan oleh empat putri kandungnya perkara dugaan pemalsuan dokumen.

Dengan kondisi sakit, Kannut mendatangi Polda sumsel memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor pada Kamis (27/6/2024).

Diketahui, kasus ibu dilaporkan anak ke polisi perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dilansir dari Sripoku.com, Kanut (77) datang ke ruang penyidik dengan ditemani putra sulungnya dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.

Baca juga: Pembunuhan di Distro Anti Mahal Palembang, Jasad Penagih Utang Dicor di Kolam, Pelaku Utang Rp 10 Juta

Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut tak menyangka ke empat adiknya itu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.

Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat oleh ke empat putri kliennya tersebut.

Novel mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah warisan almarhum suaminya yang dilakukan Hj Kannut ditahun 2018.

"Hj Kannut ini dilaporkan anak anaknya karena penggelapan hak waris, (Dalam laporannya-red) ibu ini menjual tanah tanpa persetujuan anaknya. Tapi kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya," jelas Novel.

Baca juga: Cerita Pemilik Restoran di Surabaya Mengaku Dianiaya Saudara karena Warisan

Terkait pemeriksaan Hj Kannut sebagai terlapor ini untuk dimintai keterangan tentang jual beli tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.

"Buktinya berupa surat kuasa jual yang ditandatangani oleh ke empat anaknya itu artinya mereka sebenarnya juga tau," kata Novel.

Lanjut Novel, bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan termasuk biaya kepengurusan dalam perkara sebab almarhum suami dari Hj Kannut ini wafat juga meninggalkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan harta waris.

"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata. Rasa kasih sayang ibunya jadi kalau dibagikan sekarang akan menjadi masalah," jelas Novel kembali.

Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

Baca juga: Fakta Penagih Utang Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabah, Jasad Dicor di Kolam Ikan

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pilu Nasib Nenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat dan Dipolisikan 4 Anak Kandungnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

Regional
Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Regional
12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Regional
Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Regional
Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Regional
Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Regional
Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Regional
Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Regional
Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com