Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online

Kompas.com - 28/06/2024, 15:48 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Fenomena judi online tengah menjadi perhatian publik.

Judi online bisa menjerat siapa saja termasuk para aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi agar ASN di lingkungan Pemkot Solo tidak terjebak aktivitas perjudian.

Antisipasi itu yakni dengan menyebarluaskan informasi aturan larangan kepada ASN bahwa semua bentuk pelanggaran berpotensi dikenakan hukuman disiplin. Termasuk perbuatan judi, baik online maupun offline.

"Sudah disebarluaskan informasi aturan larangan untuk semua bentuk pelanggaran yang dapat berpotensi dikenakan hukuman disiplin. Termasuk di dalamnya perbuatan judi apa pun bentuknya online maupun offline," kata Dwi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).

"Segala bentuk pelanggaran ketentuan yang sudah diatur itu mutatis mutandis apa pun bentuk pelanggaran itu dengan media apa pun, tertulis, ucapan, lisan, perbuatan, itu mengikat kepada seluruh ASN," sambung dia.

Baca juga: 1.873 Kasus Perceraian di Brebes, Apa Pemicunya?


Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Klaim tidak ada ASN di Solo yang main judi online

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).KOMPAS.com/Labib Zamani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).

Dwi mengeklaim, sampai saat ini tidak ada laporan ASN di Solo yang bermain judi online.

Meski tidak ada laporan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada seluruh ASN di Solo untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi dikenakan hukuman disiplin.

Upaya ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.

"Nanti kalau seumpama perlu untuk diingatkan kembali ya kita munculkan lagi. Saya mengajukan pertimbangan kepada pimpinan untuk mengingatkan upaya pencegahan," terang dia.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melempar klaim bahwa pemerintah serius memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Jokowi mengatakan, judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.

“Yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi.

Baca juga: 70.000 Calon Siswa Miskin di Jateng Kesulitan Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Sekolah Negeri Tambah Rombel, Sejumlah Calon Siswa SMP Swasta di Brebes Batalkan Daftar Ulang

Diisukan Sekolah Negeri Tambah Rombel, Sejumlah Calon Siswa SMP Swasta di Brebes Batalkan Daftar Ulang

Regional
Kerja Ganda Perempuan Capai Kursi Kepemimpinan di Daerah

Kerja Ganda Perempuan Capai Kursi Kepemimpinan di Daerah

Regional
Heboh Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Ini Penjelasan Dinkes

Heboh Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Ini Penjelasan Dinkes

Regional
Pemko Gunungsitoli Pecat Pejabatnya, Karya: Mana Bukti Pelanggarannya?

Pemko Gunungsitoli Pecat Pejabatnya, Karya: Mana Bukti Pelanggarannya?

Regional
Deflasi 2 Bulan Berturut-turut, Kota Semarang Disebut Sukses Kendalikan Inflasi

Deflasi 2 Bulan Berturut-turut, Kota Semarang Disebut Sukses Kendalikan Inflasi

Regional
PAN dan Gerindra Berkoalisi di Pilkada Padang 2024, Dukung Hendri Septa-Hidayat

PAN dan Gerindra Berkoalisi di Pilkada Padang 2024, Dukung Hendri Septa-Hidayat

Regional
Desain Prototipe Disediakan untuk Pengajuan PBG di Banyuwangi, Pemohon Tak Perlu Pakai Jasa Konsultan

Desain Prototipe Disediakan untuk Pengajuan PBG di Banyuwangi, Pemohon Tak Perlu Pakai Jasa Konsultan

Regional
Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2

Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2

Regional
Pj Gubernur NTB Minta Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

Pj Gubernur NTB Minta Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

Regional
Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Regional
BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi 'Online'

BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi "Online"

Regional
Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Regional
Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Regional
Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Regional
BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi 'Online'

BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi "Online"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com