PADANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan penyelidikan kasus AM (13) siswa SMP yang tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang masih terus dilanjutkan dan belum dihentikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan saksi untuk mendapatkan keterangan.
"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Kompolnas Surati Polda Sumbar, Akan Turun Klarifikasi Kasus Kematian Siswa SMP di Sungai
Dwi juga mengklarifikasi pemberitaan di media yang menyebut Kapolda Sumbar menutup kasus tersebut.
"Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji," ujar Dwi.
Dijelaskan Dwi, terkait perkembangan kasus AM saat ini masih mencari bukti-bukti baru.
Polresta Padang selaku penyidik juga masih mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa. Pencarian saksi-saksi ini berkaitan dengan keterangan AM meloncat dari jembatan atau tidak.
Untuk keterangan saksi, polisi sudah memeriksa tiga saksi. Satu dari A, dan dua orang dari anggota Polda Sumbar.
"Keterangan dari tiga orang ini menyatakan AM mengajak A meloncat, mengajak lari. Kemudian A juga bicara dengan anggota, bahwa ada teman saya yang meloncat. Namun anggota tidak percaya dan membawa A ke Polsek Kuranji. Sesampai di Polsek Kuranji, A kembali mengatakan, kalau temannya meloncat," pungkas Dwi.
Baca juga: Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang
Sebelumnya, dalam pemberitaan Kompas.com, Minggu (30/6/2024), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan kasus kematian siswa SMP AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai dan bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.