SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024 pada Senin (1/7/2024) pukul 21.00.
Hal itu disampaikanoleh Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah usai rapat persiapan pengumuman seleksi PPDB di kantornya bersama sejumlah stakeholder terkait.
"Alhamdulillah semuanya sistem berjalan dengan lancar. Kemudian juga hari ini nanti, setelah semua rapat selesai, bisa dilakukan pengumuman (pukul 21.00 WIB) yang bisa dicek di website ppdb.jatengprov.go.id," ujar Uswatun kepada awak media.
Rapat persiapan itu dihadiri Inpektorat Jawa Tengah, Ombudsman Jateng, Dinas Sosial Jateng, hingga Dispermades Dukcapil Jateng.
Baca juga: Penggarap Kian Langka, Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Semarang Menganggur
"Rapat untuk hari ini sekaligus juga laporan kinerja dari masing-masing, baik Dukcapil, Dinsos. Kemudian juga kaitan dengan beberapa hal yang perlu kita selesaikan secara teknis," tambah dia.
Dia mengatakan, calon peserta didik (CPD) yang mendaftar di SMAN/SMKN di Jateng dapat mengecek hasil seleksi dengan mengakses laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Kemudian, CPD dapat memilih daftar sekolah SMAN/SMKN yang didaftar sebelumnya. Lalu memilih jalur pendaftaran yang ditempuh kemarin.
Di antara empat jalur yang ada, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua.
Baca juga: Piagam Palsu Berhasil Lolos di PPDB Jateng, Disporapar Jateng Akui Kecolongan
Berikutya, pilih opsi seleksi, maka sederet nama yang dinyatakan lolos akan tertera dalam daftar tersebut sesuai peringkat CPS di masing-masing sekolah sesuai jalur pendaftaran yang ditempuh.
Bagi CPD yang dinyatakan lolos seleksi atau diterima di sekolah yang dituju, maka diwajibkan melakukan daftar ulang paling lambat tanggal 3-12 Juli 2024.
"Ini proses daftar ulang ini kan sampai tanggal 12 ya jadi, nanti ditunggu saja sampai tanggal 12," tutup Uswatun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.