SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, menemukan 20 dokumen C hasil tempat pemungutan suara (TPS) diduga hilang.
Temuan itu setelah KPU melakukan penyandingan data perolehan suara pemilihan legislatif DPR RI sesuai putusan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang tidak ada dokumen di C hasil itu ada 20 TPS tersebar di beberapa kelurahan dan fokus semua di kecamatan Taktakan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang, Patrudin kepada wartawan di Hotel Aston Serang, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah
Menurut Patrudin, hilangnya dokumen C hasil TPS tingkat DPR RI tersebut diduga terselip. Namun, ia meyakini data yang dimiliki KPU sama dengan yang disandingkan.
Patrudin menyebut, dokumen C hasil TPS yang hilang seluruhnya ada di Kecamatan Taktakan dan hanya satu partai saja.
Saat ini, lanjut Patrudin, tim logistik KPU Kota Serang sedang melakukan pencarian dokumen yang hilang tersebut.
Baca juga: KPU Rekap Ulang Hasil Suara PIleg DPRD Jember, Demokrat Walk Out
"(Dokumen) C hasil hari ini tim logistik kami tetap mencari di gudang, kalau antisipasi untuk menghitung surat suara 74 TPS sudah ketemu semua untuk DPR RI," ujar dia.
Padahal, lanjut Patrudin, pada saat prosesnya KPU telah menyarankan kepada saksi untuk mengecek dari dokumen C hasil dalam bentuk PDF, bukan fisik sesuai yang dibawa saat sidang gugatan di MK.
Namun, saksi dari Partai Demokrat yang merasa dirugikan menolak dan keberatan.
Sehingga, KPU menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang langkah apa yang akan dilakukan jika dokumen tidak ditemukan.
"Kami ya menginginkan ketika proses ini hilang (dokumen), kami inginnya Bawaslu segera memberikan saran perbaikan," tandas Patrudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.