Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Modus Jual Beli Mobil Ditangkap, Hasilnya untuk Judi Online

Kompas.com - 28/06/2024, 13:19 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang penipu dengan modus jual beli mobil ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk judi online.

Plh Kasat Reskrim Polres Salatiga, Iptu Junia Rakhma Putri, mengatakan korban bernama Muh Eddy Yusuf Wibisono, warga Suruh. Kabupaten Semarang.

Baca juga: Kepala BKKBN Sebut Judi Online Bisa Picu Perceraian

 

"Dia bekerja jual beli mobil, mengikuti grup FB bernama Changkang Grup yang bergerak dibidang jual beli kendaraan dengan kantor di Jatikramat Bekasi. Dari grup tersebut, dia mengenal karyawan bagian marketing berinisial DW," ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Pada Oktober 2023, DW menyampaikan selain kerja di Changkang Grup juga memiliki akun di website grosirmobil.id. Kemudian menawarkan sebagai jasa perantara lelang kendaraan di BFI Finance.

"Akhirnya terjadi transaksi pembelian kendaraan dengan DW sebanyak lima kali dan berjalan lancar, unit kendaraan yang dibeli diterima dengan baik," kata Junia.

Selanjutnya Minggu (31/12/2023), DW menawarkan satu unit Daihatsu Xenia tahun 2016 seharga Rp 55.077.500. Lalu uang pembelian ditransfer pada Selasa (2/1/2024) menggunakan BCA Virtual Account.

"Namun saat DW akan mengambil mobil tersebut di warehouse grosirmobil.id cabang Yogya, sesampainya di Muntilan Magelang dia mendapat informasi mobil tersebut gagal beli dan uang yang sudah ditransfer akan dikembalikan ke rekening DW selaku pemilik akun pemenang lelang," jelas Junia.

Beberapa hari kemudian, DW kembali menawarkan Mitsubishi Triton seharga Rp 127.377.500 dari warehouse cabang Sampit.

"DW menyampaikan, karena ada uang simpanan dari gagal beli Xenia, korban kurang pembayaran Rp 72,3 juta. Uang ditransfer pada Selasa (9/1/2024), sekaligus uang mobilisasi dari warehouse ke pelabuhan Rp 4,8 juta," paparnya.

Namun hingga Rabu (26/6/2024), ternyata mobil yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Korban pun melapor ke Polres Salatiga.

"Dari keterangan dan bukti, pelaku ditangkap di Hotel D 80’s daerah Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Junia.

Baca juga: Iklan Judi Online Muncul di Situs SMAN 1 Sukabumi

DW mengakui perbuatannya. Uang hasil penipuan tersebut digunakan sendiri.

"Uangnya sudah habis untuk bermain judi online," ungkapnya.

Plh. Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan total kerugian korban mencapai Rp. 132.177.500.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan modus jual beli mobil," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2

Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2

Regional
Pj Gubernur NTB Minta Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

Pj Gubernur NTB Minta Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

Regional
Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Regional
BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi 'Online'

BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi "Online"

Regional
Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Regional
Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Regional
Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Regional
BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi 'Online'

BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi "Online"

Regional
Libur Sekolah, Pemprov Jateng Targetkan 4 Juta Kunjungan Wisatawan

Libur Sekolah, Pemprov Jateng Targetkan 4 Juta Kunjungan Wisatawan

Regional
KAI Penjarakan 6 Pencuri Rel Jalur Nonaktif Purwokerto-Wonosobo

KAI Penjarakan 6 Pencuri Rel Jalur Nonaktif Purwokerto-Wonosobo

Regional
10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

Regional
Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Regional
20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

Regional
Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Regional
5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com