Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Dishub Merauke Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Rp 4,4 Miliar

Kompas.com - 28/06/2024, 13:10 WIB
Fuci Manupapami,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com- Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Merauke dipalang oleh sekelompok orang yang mengklaim seabagai pemilik hak ulayat.

Pemalangan kantor tersebut dilakukan sejak Selasa (25/6/2024). Palang masih terpasang di kantor tersebut sampai Jumat (28/6/2024).

Baca juga: 15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Pemalangan dilakukan dengan memasang sasi adat suku Marind berupa janur kuning di gerbang dan pintu masuk kantor Dishub.

Terpasang pula spanduk bertuliskan "Tolong, Pemerintah Menghormati dan Menghargai Hak Ulayat Kami."

Baca juga: Nelayan di Malaka Bertarung dengan Buaya yang Menerkamnya

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Marga Basik-Basik, Rivard Mehue, menjelaskan bahwa pemilik ulayat menuntut ganti rugi pembayaran atas lahan tempat Kantor Dinas Perhubungan Merauke berdiri dengan nilai Rp 4,4 miliar. Namun tuntutan itu belum direalisasikan oleh pemerintah kabupaten.

“Permintaan masyarakat adat pemilik ulayat tanah sesuai dengan yang telah disepakati bersama Pemkab. Kenapa diulur-ulur terus, karena Pemkab sampai saat ini tidak ada iktikad baik, tidak ada penyampaian ke masyarakat adat, kapan mau dibayarkan karena bangunan sudah berdiri sejak lama,” ungkap Rivard Mehue, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: 3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

Pemilik hak ulayat mengancam akan tetap memalang kantor tersebut sampai Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke memberikan uang stidaknya sebesar 15 persen dari nilai total pembayaran ganti rugi tanah yang telah disepakati bersama.

“Kami dari tuan tanah atau pemilik lahan tanah adat tetap lakukan pemalangan sampai adanya panjer yang diberikan pemda. Panjar yang kita minta adalah 15 persen. Tetapi nanti Pemda yang berikan sesuai dana yang tersedia,” ujarnya.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Jeremias Paulus Ruben Ndiken, mengakui bahwa pemilik ulayat marga Basik-Basik memang telah mengajukan permohonan pembayaran tali asih.

Namun dirinya harus berkoordinasi dengan Bupati Merauke Romanus Mbaraka untuk menindaklanjuti pembayaran pembukaan palang atas kantor Dinas Perhubungan.

“Tuntutan mereka memang ada, tetapi itu belum masuk dalam dokumen anggaran kabupaten 2024-2025. Mereka minta uang panjar untuk buka palang. Saya akan berkoordinasi tentang besaran pembuka palang ini, jika Pak Bupati setuju nanti saya sampaikan ke mereka (pemilik hak ulayat)" kata Jeremias Ndiken usai menerima pemilik ulayat di Kantor Bupati Merauke, Kamis (27/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2

Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2

Regional
Pj Gubernur NTB Minta Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

Pj Gubernur NTB Minta Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

Regional
Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Regional
BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi 'Online'

BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi "Online"

Regional
Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Regional
Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Regional
Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Regional
BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi 'Online'

BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi "Online"

Regional
Libur Sekolah, Pemprov Jateng Targetkan 4 Juta Kunjungan Wisatawan

Libur Sekolah, Pemprov Jateng Targetkan 4 Juta Kunjungan Wisatawan

Regional
KAI Penjarakan 6 Pencuri Rel Jalur Nonaktif Purwokerto-Wonosobo

KAI Penjarakan 6 Pencuri Rel Jalur Nonaktif Purwokerto-Wonosobo

Regional
10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

Regional
Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Regional
20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

Regional
Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Regional
5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com