KOMPAS.com - Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SAN (26) asal Desa Babuin, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), membunuh kakeknya, SS (83).
Tak hanya membunuh kakeknya, SAN juga menganiaya ayah kandungnya GN (70), hingga babak belur.
Kasus itu dilaporkan ke aparat Kepolisian Resor (Polres) TTS oleh aparat desa setempat.
Baca juga: Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke
"Pelaku yang ODGJ ini telah diamankan kemarin, usai membunuh kakeknya dan menganiaya ayahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
Kejadian itu, lanjut Ariasandy, bermula ketika ketiganya yakni SAN, GN dan SS sedang berada di rumah GN.
Sekitar pukul 21:00 Wita pelaku (SAN) meminta tembakau Timor kepada ayahnya (GN) untuk membuat rokok. Sedangkan SS sudah tertidur lelap.
Saat diminta, SAN memberikan tembakaunya. Selanjutnya pada pukul 22:00 Wita, SAN meminta tembakau lagi kepada GN.
GN lalu menjawab sudah larut malam dan tembakaunya sudah habis.
Baca juga: Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP
"Pelaku yang naik pitam, lalu mencekik ayahnya dengan cara memiting kepala ke arah ketiak bagian kanan pelaku. Ayahnya mengalami sesak napas," ungkap Ariasandy.
Tak sampai di situ, SAN lalu mengambil batu dan memukul ke arah kepala GN sebanyak satu kali dan menggigit tangan bagian kanan GN.
GN berusaha melarikan diri tetapi sempat terjatuh dan pingsan di depan rumahnya.
SAN yang masih kesal menuju SS dan memukulnya menggunakan batu hingga tewas di tempat.
Setelah siuman, GN pergi ke rumah tetangga yang bersebelahan langsung menceritakan kejadian itu. Dia juga meminta tolong kepada warga dan aparat desa.
Kepala Desa Babuin, Nahor Koa, melaporkan kejadian itu ke aparat Kepolisian Sektor Kolbano dan Polres TTS.
Baca juga: ODGJ, Pembunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Minta Dibunuh Juga
Kemudian, polisi turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi jenazah SS dan mengamankan SAN.
"Pelaku sudah diamankan dalam kondisi tangan diikat dan kakinya dipasung menggunakan kayu balok besar."
"Pelaku ini eks penghuni rumah sakit jiwa ( RSJ Naimata Kupang) yang baru pulang rumah tahun 2023 karena dinyatakan sudah pulih atau sembuh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.