PALI, KOMPAS.com - Potongan video seorang pemuda inisial OD (24) yang mengalami gangguan jiwa dianiaya dan dirundung 6 remaja viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @prabumulihngehits.
Dalam rekaman video yang diunggah, terlihat korban OD yang mengenakan pakaian kuning semula dibonceng remaja tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Ia kemudian dibawa ke kawasan jembatan dan dipukuli remaja tersebut.
OD pun terdengar menjerit kesakitan dan meminta ampun. Namun, para remaja ini tetap memukulinya tanpa ampun. Tindakan para remaja ini pun dikecam warganet dan meminta pelaku segera ditangkap untuk diproses hukum.
Baca juga: Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Belakangan diketahui, aksi tersebut berlangsung di jembatan kawasan jalan Desa Tanah Abang Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI, Iptu Dayen mengatakan, keenam remaja tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi yang mereka lakukan.
Mereka diamankan pada Selasa (14/5/2024) di kediaman masing-masing. Keenam pelaku adalah A, I, M, R, D, dan N. Mereka berusia sekitar 13 hingga 14 tahun.
Baca juga: ODGJ, Pembunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Minta Dibunuh Juga
"Mereka semula diamankan oleh Polsek Tanah Abang setelah video itu viral, kemudian dilimpahkan ke polres karena semuanya anak di bawah umur," kata Dayen, Kamis (16/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku mengenal korban. Penganiayaan itu dilakukan mereka pada Sabtu (11/5/2024) lalu pada pukul 22.00 WIB. Bahkan, mereka merekam video penganiayaan tersebut hingga akhirnya tersebar di media sosial.
"Korban merupakan ODGJ, ketika kejadian dia sedang berjalan kaki kemudian dibonceng oleh pelaku ini menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan korban memberontak sehingga diturunkan di jalan dan dianiaya," ujar Dayen.
Motif penganiayaan yang dilakukan enam remaja tersebut sebatas iseng. Meski demikian, polisi masih akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat terkait hukum yang akan diterapkan.
"Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka memar akibat dipukul, pengakuan mereka hanya iseng. Karena pelaku ini semuanya masih di bawah umur, kami akan koordinasi dulu dengan pihak terkait," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.