Adan kemudian memberikan seragam tentara pada Iwan dan memintanya membotaki kepala. Adan mengambil foto Iwan dengan seragam tersebut, lalu mengirimkannya ke keluarga Iwan pada 22 Desember.
Pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, Iwan diperbolehkan menghubungi keluarganya melalui telepon video.
Saat itu, Iwan mengatakan ia akan memulai pendidikan esok subuh di Tanjung Uban, Kepulauan Riau.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Eks Casis TNI AL
Ia pun bilang ponselnya akan disita, sehingga ia tidak bisa dihubungi dalam jangka waktu tertentu.
Iwan tak tahu bahwa saat itu Adan tengah merencanakan pembunuhannya.
Adan sempat mengajak Thariq Muhammad Haikal, sepupunya, untuk berkomplot, tapi Thariq menolak.
Adan lalu beralih ke Muhammad Alfin Andrian. Alfin mengiyakan. Thariq dan Alfin adalah adik kelas Adan semasa SMA di Solok, Sumatra Barat.
"Adan mengiming-iminginya upah Rp 30 juta," kata Purwanto Hari Subekti, Kepala Polres Sawahlunto, Sumatra Barat, pada Selasa (2/4).
"Kepada Alfin, Adan menceritakan almarhum Iwan sebagai orang bermasalah di Angkatan Laut sehingga perintah dari komandan ia harus dimusnahkan. Kalau tidak, berbahaya kepada Adan."
Baca juga: Danpomal Pastikan Hanya Serda Adan, TNI yang Terlibat Pembunuhan Eks Casis Iwan
Pada 24 Desember, Adan bersama Alfin membawa Iwan ke Sawahlunto menggunakan sebuah mobil sewaan. Rencananya, Iwan akan dihabisi di daerah Danau Biru.
Mereka sempat berputar-putar mencari daerah itu. Di tengah jalan, Iwan hendak buang air kecil, sehingga Adan berhenti di sebuah kebun pinus.
Adan putuskan itulah tempat yang tepat.
Adan memiting leher Iwan dari belakang, sementara Alfin menusuk perut Iwan dengan pisau hingga tiga kali.
Iwan tewas. Jasadnya lalu dibuang ke sebuah jurang di daerah Talawi, Sawahlunto.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Casis TNI AL, Berawal dari Penipuan
Setelah pembunuhan itu, Adan Adyan Marsal tetap melanjutkan kebohongannya pada keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua dan bahkan berulang kali meminta tambahan imbalan.
Pada April 2023, misalnya, Adan meminta keluarga Iwan menyiapkan dua ekor burung murai batu untuk "pamannya" di Padang. Keluarga menyanggupi, dan membeli dua burung berkicau merdu itu dengan harga Rp14 juta.
Selain itu, pada September tahun yang sama Adan bahkan sempat menyuruh keluarga Iwan datang menghadiri "pelantikan Iwan" di Tanjung Uban, yang disebut akan berlangsung pada Oktober.
Untuk menghadiri pelantikan, keluarga Iwan diminta membayar Rp3,7 juta.
Baca juga: Soal Pembunuhan Casis TNI AL, Jasadnya Tak Ditemukan, Diduga Mr X yang Dimakamkan di Pemakaman Covid
Empat perwakilan keluarga Iwan sempat datang ke Tanjung Uban pada 3 Oktober. Namun, Adan bilang pelantikan ditunda hingga waktu yang tak tentu.
Ia juga sempat mengatakan bahwa Iwan sulit ditemui karena terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir.
Alhasil, keluarga Iwan pulang ke Nias Selatan pada 15 Oktober.
Pada Februari 2024, keluarga Iwan menemui Adan dan menanyakan lagi kabar Iwan.
Saat itu, Adan meminta uang pulsa Rp1,45 juta untuk menghubungi temannya di satuan pendidikan. Keluarga kembali mengiyakan.
Sejak Juli 2022 hingga Februari 2024, Adan disebut telah meminta transfer uang dari keluarga Iwan sebanyak setidaknya 45 kali.
Total uang yang disetor ke Adan diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Serda Adan Minta Keluarga Korban Transfer Uang Sebanyak 45 Kali
Adan lalu diperiksa. Meski sempat membantah, ia akhirnya mengakui kejahatannya dan ditahan sejak 28 Maret 2024.
Muhammad Alfin Andrian yang mengeksekusi pembunuhan Iwan pun ditangkap pada 29 Maret 2024.
Dalam prosesnya, penyidik juga memeriksa keterangan Thariq Muhammad Haikal, sepupu Adan.