PADANG, KOMPAS.com - Kapolres Sawahlunto, Sumatera Barat, AKBP Purwanto, mengungkap peran tersangka pembunuhan Calon Siswa TNI AL Iwan Sutrisman.
Menurut Purwanto, tersangka Muhammad Alvin menjadi eksekutor pembunuhan. Ia menusuk korban dengan pisau di bagian perut dan dada.
Sementara tersangka Serda Adan Aryan Marsal memelintir kepala korban.
Baca juga: Danpomal Pastikan Hanya Serda Adan, TNI yang Terlibat Pembunuhan Eks Casis Iwan
"Jadi yang mengeksekusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin. Adan memelintir kepala korban," kata Purwanto saat jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).
Purwanto mengatakan, sebelum dieksekusi, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto dengan mobil rental. Di dalam mobil, sudah ada pelaku lainnya bernama Alvin. Namun korban tidak curiga.
Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto. Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Casis TNI AL, Korban Dieksekusi Saat Hendak Buang Air Kecil
"Di saat itulah, tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun, kemudian Adan mempelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," ucap Purwanto.
Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian. Sedangkan pisau yang dipergunakan, dibuang di sebuah sungai di Padang.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.
Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.
Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.
Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta dengan dalih keperluan Iwan.
Bahkan Adan pernah meminta dibelikan burung ke keluarga korban untuk pamannya.
Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias. Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
Danlantamal II Padang, Laksmana Pertama TNI Syufenri mengatakan motif pembunuhan awalnya adalah penipuan.
Namun, karena didesak orangtua korban dan takut diminta uang kembali akhirnya korban dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.