Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Eks Casis TNI AL

Kompas.com - 02/04/2024, 17:44 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kapolres Sawahlunto, Sumatera Barat, AKBP Purwanto, mengungkap peran tersangka pembunuhan Calon Siswa TNI AL Iwan Sutrisman.

Menurut Purwanto, tersangka Muhammad Alvin menjadi eksekutor pembunuhan. Ia menusuk korban dengan pisau di bagian perut dan dada.

Sementara tersangka Serda Adan Aryan Marsal memelintir kepala korban.

Baca juga: Danpomal Pastikan Hanya Serda Adan, TNI yang Terlibat Pembunuhan Eks Casis Iwan

"Jadi yang mengeksekusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin. Adan memelintir kepala korban," kata Purwanto saat jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Purwanto mengatakan, sebelum dieksekusi, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto dengan mobil rental. Di dalam mobil, sudah ada pelaku lainnya bernama Alvin. Namun korban tidak curiga.

Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto. Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Casis TNI AL, Korban Dieksekusi Saat Hendak Buang Air Kecil

"Di saat itulah, tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun, kemudian Adan mempelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," ucap Purwanto.

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian. Sedangkan pisau yang dipergunakan, dibuang di sebuah sungai di Padang.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.

Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.

Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta dengan dalih keperluan Iwan. 

Bahkan Adan pernah meminta dibelikan burung ke keluarga korban untuk pamannya.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias. Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Danlantamal II Padang, Laksmana Pertama TNI Syufenri mengatakan motif pembunuhan awalnya adalah penipuan.

Namun, karena didesak orangtua korban dan takut diminta uang kembali akhirnya korban dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com