SEMARANG, KOMPAS.com - Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) jadi perbincangan publik karena diduga disalahgunakan oleh penerima.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun twitter @undi***.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan sejumlah mahasiswa yang menerima KIP Kuliah mempunyai gaya hidup yang mewah.
Baca juga: Rektor Baru Undip Suharnomo Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini
Belakangan, akun twitter @rian*** juga membongkar lima nama mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mempunyai hidup hedonis. Salah satu mahasiswa yang disebut adalah **Tampubolon.
Setelah ramai di medsos, akun twitter @ceci*** yang merupakan akun **Tampubolan memposting surat pengunduran diri sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Undip.
"Dengan demikian saya bertanggung jawab dan sudah mengajukan pengunduran diri dari program KIPK. Terimakasih atas perhatiannya, dan sekali lagi saya memohon maaf. Akan saya informasikan apabila sudah ada informasi lebih lanjut dari pihak Kemahasiswaan Undip," tulisnya.
Baca juga: Ledakan di SPBU Undip Semarang: Seorang Pegawai Terluka, Penyebab Masih Diselidiki
Baca juga: Investigasi Kasus Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Molor, Dekan: Menunggu Kabar Tim
Lantas, bagaimana penjelasan dari pihak kampus?
Saat dikonfirmasi, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati mengeklaim, mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.
"Dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas penerima KIPK oleh Undip dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan," jelas Utami dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Undip juga sudah melakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK.
"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," ujar dia.
"Segala konten yang diunggah mahasiswa yang diduga penerima KIP Kuliah adalah tanggung jawab pribadi," imbuhnya.
Baca juga: Kisah Para Pelapak Buku Legendaris sejak Tahun 1990-an di Stadion Undip Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.