KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Seorang remaja putri berusia 15 tahun asal Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), jadi korban persetubuhan delapan orang pemuda.
Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, sebanyak delapan terduga pelaku telah diamankan.
“Sebanyak 4 terduga pelaku ditetapkan tersangka, sedangkan 4 pelaku lain sedang dikoordinasikan dengan Bapas Sintang karena di bawah umur,” kata Hendrawan, saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu
Hendrawan menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (19/4/2024) pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban keluar rumah hendak mengantar pesanan ikan kepada seorang pembeli.
“Setelah mengantar ikan, korban bertemu dua orang pelaku, lalu mengajaknya ke sebuah sekolah dasar,” terang Hendrawan.
Di lokasi kejadian, juga ada pelaku-pelaku lain. Mereka pun sempat ngobrol, sebelum akhirnya diajak pelaku berinisial BM pergi ke samping sekolah.
“Ternyata di tempat tersebut, korban disetubuhi pelaku BM, lalu berturut disusul pelaku lain,” ungkap Hendrawan.
Baca juga: Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu
Atas kejadian tersebut, lanjut Hendrawan, korban pulang ke rumah dan menangis serta mengalami trauma.
“Korban bercerita kepada ibunya dan langsung dilaporkan ke polisi,” ucap Hendrawan.
Dalam perkara tersebut, Hendrawan menegaskan menjerat pelaku dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.