TEGAL, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri), di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Hutri Agus Mardiko dan Dewi Aryani berkompetisi untuk mendapatkan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai bakal calon bupati (cabup) di Pilkada 2024.
Keduanya bersama-sama mengembalikan berkas lengkap formulir pendaftaran atau penjaringan sebagai bakal cabup di kantor DPC PDI-P Kabupaten Tegal, Jumat (31/5/2024).
Ratusan kader dan simpatisan turut mengantar keduanya.
Baca juga: Wacana Duet Dico dan Raffi Ahmad di Pilkada Jateng, Golkar: Mas Raffi Itu Belum
Seperti diketahui, Dewi Aryani merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI-P periode 2019-2024 dari dapil Tegal-Brebes.
Sementara Hutri juga merupakan Kader PDI-P yang pernah menduduki kursi DPRD Kabupaten Tegal periode 2014-2019.
Hutri Agus Mardiko menyebutkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak keterpurukan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius oleh pemimpinnya.
"Itu yang menjadi motivasi kami untuk maju menjadi bakal calon di Pilkada untuk membangun Kabupaten Tegal," kata Hutri di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Tegal, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawabup Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran
Baca juga: Bus Kebakaran di Senopati Yogyakarta, Siswa Asal Cirebon Diinapkan di Kantor Kemantren
Sementara Dewi Aryani mengaku mendapat dukungan dan dorongan dari masyarakat hingga kader PDI-P mulai tingkat akar rumput untuk maju Pilkada.
"Saya sebagai kader yang hampir 20 tahun, dan Pak Hutri yang lebih dari 10 tahun sebagai kader, kami paham sekali bagaimana sistem di partai kami. Jadi semua proses kita jalani, kita ikuti dengan semangat," kata Dewi.
Sehingga siapapun nanti yang mendapat rekomendasi, apakah dirinya, suaminya, atau orang lain, pihaknya tetap tegak lurus memenangkan PDI-P di Pilkada 2024.
"Soal rekomendasi kita serahkan sistem di partai, berjenjang mulai dari DPC, DPD, dan DPP. Saya juga tidak tahu siapa yang dapat rekom, apakah saya, apakah Pak Hutri atau yang lain kita tidak tahu," kata Dewi.
"Tapi ini sebagai wujud komitmen kita sebagai kader partai. Walaupun suami istri kita berani mengambil formulir pendaftaran untuk calon bupati. Karena secara gender, kita juga tidak tahu apakah masyarakat menginginkan bupatinya perempuan atau laki-laki, kita juga tidak tahu," sambungnya.
Baca juga: Dapat 33 Kursi, PDI-P Masih Kuasai DPRD Jateng
Dewi bercerita, awalnya sama-sama memutuskan untuk mengambil formulir pendaftaran adalah karena diskusi yang hampir setiap waktu dilakukan bagaimana memajukan Kabupaten Tegal.
Mulai dari persoalan kemiskinan yang tak kunjung tuntas, hingga persoalan infrastruktur.
"Kami sama-sama kader partai. Kita sekeluarga besar juga totalitas untuk membesarkan partai. Masing-masing dari kami punya plus minus," kata Dewi.
"Berjalannya waktu karena suami istri punya visi misi yang sama, di partai yang sama. Sering diskusi saling mengisi. Akhirnya yaudah, kita punya kapasitas dan kapabilitas akhirnya memutuskan untuk mendaftar," imbuh Dewi.
Baca juga: Alasan Wabup Wonogiri Daftar Penjaringan Cabup Pilkada 2024 di PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.