KOMPAS.com - Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Iwan adalah eks calon siswa (casis) Bintara AL asal Nias, Sumatera Utara.
Saat beraksi, Adan dibantu warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22) yang berhasil ditangkap di Kota Solok, Sumatera Barat pada Jumat (29/3/2024).
Pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022. Oleh kedua pelaku, jasad korban dibuang ke jurang yang berada di daerah Talawih, Sawahlunto.
Keluarga korban baru melaporkan kasus ini karena mengira selama ini Iwan Sutrisman Telaumbanua sedang pendidikan TNI AL, seperti yang dikatakan oleh Adan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Serda Adan Minta Keluarga Korban Transfer Uang Sebanyak 45 Kali
Kepala Dusun Bukik Obang, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat yakni Sarfina, mengatakan warganya sempat menemukan jasad laki-laki di ladang pinus di Talawih pada akhir tahun 2022.
Kondisi jasad sudah membusuk dan tak dapat dikenali identitasnya.
“Saksi yang menemukan pertama kali korban Mr X (tanpa identitas) ialah Pak Martinus, penyedap getah karet pinus yang berasal dari Nias,” paparnya, Minggu (31/3/2024).
Rekaman penemuan jasad masih tersimpan, namun penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.
Sementara itu warga yang bernama Martinus mengaku kala itu ia mencium bau menyengat dari dalam ladang.
“Sekitar pukul 9 pagi saya memberikan obat untuk pohon pinus, tercium bau busuk lalu saya mendekat," kata dia.
Baca juga: Serda Adan Bayar Rp 30 Juta ke Eksekutor Bunuh Eks Casis TNI AL Iwan
"Seketika itu terlihat celana jeans karena takut dan kaget saya langsung pulang minta tolong pada warga lain,” lanjutnya.
Karena tak ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga, jenazah dikuburkan di pemakaman covid di Lubang Panjang, Barangin, Sawahlunto.
Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan pelaku Muhammad Alfin Andrian ditangkap di rumahnya.
Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.