Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembunuhan Casis TNI AL, Jasadnya Tak Ditemukan, Diduga Mr X yang Dimakamkan di Pemakaman Covid

Kompas.com - 02/04/2024, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Iwan adalah eks calon siswa (casis) Bintara AL asal Nias, Sumatera Utara.

Saat beraksi, Adan dibantu warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22) yang berhasil ditangkap di Kota Solok, Sumatera Barat pada Jumat (29/3/2024).

Pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022. Oleh kedua pelaku, jasad korban dibuang ke jurang yang berada di daerah Talawih, Sawahlunto.

Keluarga korban baru melaporkan kasus ini karena mengira selama ini Iwan Sutrisman Telaumbanua sedang pendidikan TNI AL, seperti yang dikatakan oleh Adan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Serda Adan Minta Keluarga Korban Transfer Uang Sebanyak 45 Kali

Kepala Dusun Bukik Obang, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat yakni Sarfina, mengatakan warganya sempat menemukan jasad laki-laki di ladang pinus di Talawih pada akhir tahun 2022.

Kondisi jasad sudah membusuk dan tak dapat dikenali identitasnya.

“Saksi yang menemukan pertama kali korban Mr X (tanpa identitas) ialah Pak Martinus, penyedap getah karet pinus yang berasal dari Nias,” paparnya, Minggu (31/3/2024).

Rekaman penemuan jasad masih tersimpan, namun penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.

Sementara itu warga yang bernama Martinus mengaku kala itu ia mencium bau menyengat dari dalam ladang.

“Sekitar pukul 9 pagi saya memberikan obat untuk pohon pinus, tercium bau busuk lalu saya mendekat," kata dia.

Baca juga: Serda Adan Bayar Rp 30 Juta ke Eksekutor Bunuh Eks Casis TNI AL Iwan

"Seketika itu terlihat celana jeans karena takut dan kaget saya langsung pulang minta tolong pada warga lain,” lanjutnya.

Karena tak ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga, jenazah dikuburkan di pemakaman covid di Lubang Panjang, Barangin, Sawahlunto.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan pelaku Muhammad Alfin Andrian ditangkap di rumahnya.

Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," kata dia.

Pelaku Muhammad Alfin Andrian akan diperiksa di Polres Sawahlunto, sedangkan Serda AAM diperiksa di Denpom Lanal Nias.

Baca juga: Awal Mula Mayat Mr X Diduga Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Ditemukan di Sawahlunto

Korban dipinjami baju TNI sebelum dibunuh

Selain melakukan pembunuhan, Serda Adan juga menipu keluarga korban dengan menjanjikan kelulusan anggota TNI AL.

Serda Adan meminta uang sebesar Rp200 juta dan telah ditransfer keluarga korban secara bertahap.

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, korban dipinjamkan baju TNI yang telah dibordir namanya.

Korban kemudian difoto Serda Adan dan fotonya dikirim ke orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya," kata dia.

Baca juga: Seorang Warga Sipil Diduga Terlibat Pembunuhan Casis Bintara TNI AL asal Nias

Serda Adan melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam.

"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi," terangnya.

Ia menambahkan Serda AAM telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/3/2024) oleh Denpom Lanal Nias.

Afrizal menerangkan Serda Adan sempat ingin kabur ke Padang.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Serda Adan dapat dijerat pasal penipuan dan pembunuhan berencana. Selain itu, Serda AAM juga terjancam Pasal berlapis

Baca juga: Serda Adan Buang Jasad Eks Casis Bintara ke Jurang di Sawahlunto, Mayatnya Belum Ditemukan

"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang." tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Penemuan Jasad Casis TNI, Identitasnya Tak Terungkap, Dikuburkan di Pemakaman Covid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas Saat 'Camping' di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas Saat "Camping" di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com