Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Kompas.com - 30/04/2024, 15:43 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen mengeluhkan terkait belum diakuinya status kepegawaian mereka di dalam perundang-undangan.

Mereka ingin memiliki status kepegawaian yang jelas. Bukan PNS atau PPPK, melainkan Aparatur Pemerintah Desa (APD) yang diakui oleh undang-undang.

Baca juga: Pemkab Lumajang Susun Perda Perlindungan Disabilitas, PPDI Beri Sejumlah Catatan

Keluhan tersebut, disampaikan saat menggelar acara silaturahmi dan pembinaan perangkat desa se-Kabupaten Kebumen pada Senin (29/4/2024) siang yang dihadiri Bupati Kebumen dan jajaran Forkopimda.

Menurut Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, status kepegawaian para perangkat desa dinilai belum memiliki kejelasan pasti.

"Langkah kedepan kami adalah untuk mengawal PP 11 untuk mengawal status kepegawaian kita", kata Bilaludin usai pertemuan.

Menurutnya, selama ini status kepegawaian para perangkat desa belum masuk pada kategori PNS ataupun PPPK. Hal inilah yang akan mereka perjuangkan, untuk memperoleh status Kepegawaian dengan mengawal perubahan PP Nomor 11 tahun 2019.

"Yang selama ini kita perjuangkan status kepegawaian kita yang belum terakomodir dalam undang-undang yang telah disahkan. Kita rencana akan mengawal dan akan kita perjuangkan di dalam perubahan peraturan pemerintah," ungkapnya.

Adapun mengenai tuntutannya, sebenarnya bukan diangkat menjadi ASN, PNS atau PPPK.

Namun status Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa yang ditugaskan di Desa, melalui perubahan PP no 11 tahun 2019 tersebut.

Karena selama ini, di dalam undang-undang belum disebutkan tentang status Kepegawaian dari para perangkat desa tersebut.

"Kita adalah aparatur pemerintah desa yang ditugaskan di desa jadi jelas disitu, karena selama ini kami belum masuk dalam Kepegawaian apa itu PPPK, atau ASN seperti itu, di undang-undang desa belum tercantum, bahwa pengertian dari perangkat desa itu tidak tertuang di dalam undang-undang," pungkasnya.

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyambut baik aspirasi para perangkat desa ini.

Bupati menyebut, harus ada komunikasi yang terjalin antara pemkab dan para perangkat desa agar aspirasi dapat terserap dan bisa dilaksanakan.

“Karena bagaimana pun sistem pemerintahan ini harus berjalan seefektif mungkin sampai tingkat desa,” ujar Bupati dalam kesempatan yang sama, Senin.

Untuk itu, Bupati meminta agar sinergitas antara Pemerintah Desa dan Daerah agar terus diperkuat.

Desa menurutnya, harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah di atasnya, sehingga ketika ada persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

“Karena kita semua ini satu kesatuan, kebijakan di atas harus bisa sampai ke bawah, dimana desa adalah ujung tombak dari Pemerintahan kita,” terangnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com