Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Kompas.com - 30/04/2024, 13:59 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah daerah (pemda) banyak yang membuat aplikasi untuk berbagai layanan. Hal ini justru dinilai semakin mempersulit masyarakat untuk mengakses layanan publik di seluruh Indonesia.

Merespons hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah melarang pemda untuk membuat aplikasi baru.

Apalagi Anas menyebut sampai sekarang jumlah aplikasi yang sudah ada dan dibuat oleh pemda mencapai 26.000 buah.

Baca juga: Bangka Tengah Kembangkan Sidoplin, Aplikasi Pendeteksi Titik Tangkap Cumi

"Presiden memerintahkan tidak boleh lagi bikin aplikasi baru, sekarang sudah lebih dari 26.000 aplikasi yang menyulitkan rakyat mengakses pelayanan publik," ujar Anas usai menghadiri Musrenbang Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran, Senin (29/4/2024).

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana itu agar dapat mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sudah ada.

Dengan begitu masyarakat Jateng akan lebih mudah dan praktis dalam mengakses hak pelayanan publik.

"Makanya di Jateng kalau bisa dimulai bagaimana mengintegrasikan pelayanan di dalam sistem mereka, di pemda misalnya ada 100 aplikasi disatukan, mudah-mudahan Jateng bisa jadi pioneer bersama beberapa daerah lain," imbaunya.

Dia berharap, keberhasilan Jateng nantinya dapat menjadi pencontohan bagi provinsi lainnya di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Anas juga mengingatkan secara langsung agar pemerintah daerah cermat menentukan skala prioritas.

“Semakin kita punya kejelian mempunyai skala prioritas, maka semakin tujuan dan target program prioritas kita akan tercapai,” kata Anas.

Baca juga: Bangka Tengah Kembangkan Sidoplin, Aplikasi Pendeteksi Titik Tangkap Cumi

Menurutnya, sejumlah capaian kinerja Provinsi Jawa Tengah selama ini tergolong baik. Provinsi Jateng meraih predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan capaian reformasi birokrasinya.

Bahkan, untuk indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendapat predikat memuaskan.

Sementara untuk capaian indikator makro, 90 persen mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia naik 0,59 dari semula 72,80 di tahun 2022 menjadi 73,39 di tahun 2023. Angka kemiskinan turun 0,16 persen dari semula 10,93 persen di tahun 2022 menjadi 10,77 persen di tahun 2023.

Bersamaan dengan itu, angka pengangguran juga turun 0,44 persen. Semula pada 2022, angka pengangguran 5,57 persen dan di tahun 2023 menjadi 5,13 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com