Salin Artikel

Menpan-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah daerah (pemda) banyak yang membuat aplikasi untuk berbagai layanan. Hal ini justru dinilai semakin mempersulit masyarakat untuk mengakses layanan publik di seluruh Indonesia.

Merespons hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah melarang pemda untuk membuat aplikasi baru.

Apalagi Anas menyebut sampai sekarang jumlah aplikasi yang sudah ada dan dibuat oleh pemda mencapai 26.000 buah.

"Presiden memerintahkan tidak boleh lagi bikin aplikasi baru, sekarang sudah lebih dari 26.000 aplikasi yang menyulitkan rakyat mengakses pelayanan publik," ujar Anas usai menghadiri Musrenbang Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran, Senin (29/4/2024).

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana itu agar dapat mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sudah ada.

Dengan begitu masyarakat Jateng akan lebih mudah dan praktis dalam mengakses hak pelayanan publik.

"Makanya di Jateng kalau bisa dimulai bagaimana mengintegrasikan pelayanan di dalam sistem mereka, di pemda misalnya ada 100 aplikasi disatukan, mudah-mudahan Jateng bisa jadi pioneer bersama beberapa daerah lain," imbaunya.

Dia berharap, keberhasilan Jateng nantinya dapat menjadi pencontohan bagi provinsi lainnya di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Anas juga mengingatkan secara langsung agar pemerintah daerah cermat menentukan skala prioritas.

“Semakin kita punya kejelian mempunyai skala prioritas, maka semakin tujuan dan target program prioritas kita akan tercapai,” kata Anas.

Menurutnya, sejumlah capaian kinerja Provinsi Jawa Tengah selama ini tergolong baik. Provinsi Jateng meraih predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan capaian reformasi birokrasinya.

Bahkan, untuk indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendapat predikat memuaskan.

Sementara untuk capaian indikator makro, 90 persen mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia naik 0,59 dari semula 72,80 di tahun 2022 menjadi 73,39 di tahun 2023. Angka kemiskinan turun 0,16 persen dari semula 10,93 persen di tahun 2022 menjadi 10,77 persen di tahun 2023.

Bersamaan dengan itu, angka pengangguran juga turun 0,44 persen. Semula pada 2022, angka pengangguran 5,57 persen dan di tahun 2023 menjadi 5,13 persen.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/30/135904078/menpan-rb-presiden-larang-pemda-buat-aplikasi-baru-persulit-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke