Polisi lantas mencocokkan informasi terkait Iwan dengan data mayat misterius - kerap disebut Mr. X - yang ditemukan di Sawahlunto pada 30 Desember 2022. Mayat itu telah dikubur dinas sosial setempat beberapa hari setelah penemuan.
Baca juga: Serda Adan Bayar Rp 30 Juta ke Eksekutor Bunuh Eks Casis TNI AL Iwan
"Setelah dicocokkan dan [berdasarkan] pengumpulan data korban, mayat Mr. X diduga kuat adalah saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua," kata Syufenri, Komandan Pangkalan Utama TNI AL II Padang, saat jumpa pers pada Selasa (2/4).
Proses hukum Adan sebagai tentara sersan dua atau serda ditangani Detasemen Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL II Padang. Untuk Alfin sebagai warga sipil, prosesnya ada di bawah Polres Sawahlunto, Sumatra Barat.
Adan dijerat pasal KUHP berlapis, termasuk tentang penipuan, pembunuhan, dan menyuruh orang lain melakukan tindak pidana.
"Dengan ancaman hukuman mati, atau pidana seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara," kata Syufenri.
Baca juga: Awal Mula Mayat Mr X Diduga Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Ditemukan di Sawahlunto
Keluarga Iwan, yang sangat percaya dan bahkan sempat menganggap Adan seperti "anak sendiri", begitu terpukul dengan kejadian ini.
"Biar diberikan hukuman seberat-beratnya pada serda Adan," kata Yanto Telaumbanua, kakak Iwan.
TNI AL menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi calon anggotanya. Oknum yang mencoba meloloskan orang tertentu dengan suap disebut tidak akan berhasil.
Syufenri, Komandan Pangkalan Utama TNI AL II Padang, mengambil contoh dari kasus Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Bila memang ada praktik suap di tubuh TNI AL, kata Syufenri, seharusnya Iwan bisa lolos seleksi calon siswa bintara setelah keluarganya memberikan uang pada sersan dua Adan Adyan Marsal.
Namun, yang terjadi sebaliknya. Adan justru disebut "kehilangan akal sehat" karena tak bisa menemukan saluran untuk meloloskan korban dengan bantuan uang.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Casis TNI AL, Setahun Tanpa Kabar, Keluarga Diperas
"Ini menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut tidak memungut biaya dalam rekrutmen," kata Syufenri.
"Dengan uang sebesar itu, tentunya kalau memang dipungut biaya tentunya bisa diterima. Ternyata tidak."
Karena gagal meloloskan Iwan, Adan akhirnya melempar kebohongan demi kebohongan, termasuk soal "pamannya" di Padang yang disebut bisa membantu.
"Jadi, murni penipuan," tegas Syufenri.
"Yang katanya pamannya Angkatan Laut, setelah kami selidiki tidak ada nama-nama tersebut. Saya yakinkan juga tidak ada oknum angkatan lainnya ikut serta dalam kasus ini."
Meski begitu, Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, mengatakan perilaku koruptif seperti sogok-menyogok memang telah "mendarah daging" dan menjadi "rahasia umum", terutama dalam hal rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.
Baca juga: Seorang Warga Sipil Diduga Terlibat Pembunuhan Casis Bintara TNI AL asal Nias
Salah satu alasan praktik semacam ini terus terjadi adalah karena "pasarnya" ada, kata Trubus.
Maksudnya, banyak orang dengan mudahnya tergiur mencari jalan pintas untuk menjadi ASN atau anggota TNI dan Polri karena posisi itu menghadirkan status sosial dan privilese tersendiri.
"Orang Indonesia ini kan maunya hidup enak, kaya [dengan cara cepat]," kata Trubus.
"Makanya perilaku koruptif itu menjadi budaya."
Di sisi lain, tambahnya, pengawasan penyalahgunaan wewenang di administrasi pemerintahan, misalnya yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), juga tidak berjalan dengan baik.
"Itu kan nggak mungkin 'jeruk minum jeruk' masalahnya. Jadi bahasanya itu mereka tidak melakukan apa pun," kata Trubus.
Baca juga: Polisi Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Casis TNI AL yang Dibunuh Serda Adan
Akhirnya, praktik sogok-menyogok seakan jadi lumrah, dan membawa korban jiwa seperti Iwan.
Kira-kira sebulan sebelum Iwan berangkat dari Nias Selatan ke Padang, ia sempat mengunggah foto di akun Facebook-nya dengan keterangan: "Masih percaya pada hari-hari yang baik."
Kepercayaan itu, tampaknya, mesti diiringi pula dengan kewaspadaan.
Wartawan Halbert Caniago di Sumatra Barat berkontribusi di liputan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.