Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Eks Casis TNI AL

Kompas.com - 02/04/2024, 17:44 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kapolres Sawahlunto, Sumatera Barat, AKBP Purwanto, mengungkap peran tersangka pembunuhan Calon Siswa TNI AL Iwan Sutrisman.

Menurut Purwanto, tersangka Muhammad Alvin menjadi eksekutor pembunuhan. Ia menusuk korban dengan pisau di bagian perut dan dada.

Sementara tersangka Serda Adan Aryan Marsal memelintir kepala korban.

Baca juga: Danpomal Pastikan Hanya Serda Adan, TNI yang Terlibat Pembunuhan Eks Casis Iwan

"Jadi yang mengeksekusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin. Adan memelintir kepala korban," kata Purwanto saat jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Purwanto mengatakan, sebelum dieksekusi, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto dengan mobil rental. Di dalam mobil, sudah ada pelaku lainnya bernama Alvin. Namun korban tidak curiga.

Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto. Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Casis TNI AL, Korban Dieksekusi Saat Hendak Buang Air Kecil

"Di saat itulah, tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun, kemudian Adan mempelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," ucap Purwanto.

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian. Sedangkan pisau yang dipergunakan, dibuang di sebuah sungai di Padang.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.

Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.

Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta dengan dalih keperluan Iwan. 

Bahkan Adan pernah meminta dibelikan burung ke keluarga korban untuk pamannya.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias. Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Danlantamal II Padang, Laksmana Pertama TNI Syufenri mengatakan motif pembunuhan awalnya adalah penipuan.

Namun, karena didesak orangtua korban dan takut diminta uang kembali akhirnya korban dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com