Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Temannya Jadi Tersangka, 60 Nelayan Disebut Tak Mau Pulang ke NTB

Kompas.com - 16/11/2023, 10:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KUPANG, KOMPAS.com- Sebanyak enam dari 66 nelayan Sumbawa yang ditangkap oleh Lantamal VII Kupang NTT, ditetapkan tersangka karena menangkap lobster menggunakan kompresor.

Komandan Satuan Patroli (Komsatrol) Lantamal VII Kupang Kolonel Laut Dahana Ali Prakasa mengungkapkan, 60 nelayan menolak pulang, meski pihak Lantamal tidak menahan mereka.

Baca juga: Tangkap Lobster Pakai Kompresor di Wilayah NTT, 6 Nelayan NTB Jadi Tersangka

Para nelayan itu menolak kembali ke daerah asal di NTB dengan alasan menjaga kapal setelah enam temannya ditetapkan tersangka.

"Kami sudah menyuruh mereka agar pulang, tapi mereka tidak mau," ungkap Dahana kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Penjelasan Lantamal VII Kupang NTT soal Penangkapan 66 Nelayan Asal NTB

Kronologi penangkapan

Ilustrasi kapal layarUnsplash/ Bruce Warrington Ilustrasi kapal layar

Dahana mengungkapkan, 66 nelayan tersebut ditangkap pada Kamis (7/9/2023) atau sekitar dua bulan lalu karena diduga menangkap loster dengan melanggar aturan.

Mereka ditangkap saat TNI AL melakukan patroli laut di perairan NTT.

Saat ditangkap, para nelayan berada di sebuah kapal dan terlihat sedang menangkapi lobster dengan enam kompresor besar.

Baca juga: Nelayan di Maluku Tengah Hilang Saat Melaut, Diduga Jatuh Saat Singgah di Rumpon

"Ketika diperiksa, didapati alat bantu tangkap yaitu kompresor," kata Dahana.

Meski tidak ditemukan bahan peledak, lanjut dia, alat kompresor sudah menjadi bukti pelanggaran dalam penangkapan lobster.

Apalagi, para nelayan itu dinilai melanggar karena menangkapi lobster bukan di wilayah penangkapan mereka.

"Atas dasar itu, kami menindak dengan membawa mereka beserta barang buktinya berupa enam kapal, 150 kilogram lobster dan enam buah kompresor ke Mako Lantamal VII Kupang untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: 67 Nelayan Asal Sumbawa Dikabarkan Ditahan Lantamal Kupang sejak 2 Bulan Lalu

6 jadi tersangka

Ilustrasi tersangka.KOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi tersangka.

Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Sirajudin, Saharulah, Usra, Irwan Hidayat, Supardi, dan Saipulah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com