Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

67 Nelayan Asal Sumbawa Dikabarkan Ditahan Lantamal Kupang sejak 2 Bulan Lalu

Kompas.com - 14/11/2023, 21:30 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sebanyak 67 nelayan asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan ditahan oleh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditahan lantaran diduga menangkap lobster di wilayah perairan NTT.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan puluhan nelayan asal Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

“Ya, saat ini kasus sedang ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB karena wewenang di sana,” kata Dayat saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Protes Kapal dari Luar, Nelayan Manokwari Demo dan Ancam Bakar Gedung Dishub

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, yang berusaha dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon tidak merespons.

Ekonomi keluarga terganggu

Nuraini (36), istri salah satu nelayan yang ditangkap Lantamal VII Kupang, mengatakan, ekonomi keluarganya terganggu sejak suaminya tak pulang ke rumah. Warga RT 004 RW 002 Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, itu terus menunggu kabar suaminya.

Baca juga: Nelayan di Maluku Tengah Hilang Saat Melaut, Diduga Jatuh Saat Singgah di Rumpon

Menurut Nuraini, penahanan terhadap 67 nelayan itu sangat berdampak bagi ekonomi keluarga. Istri dan anak-anak jadi telantar dan tidak dinafkahi selama dua bulan.

“Saya tidak ada pendapatan lagi. Hanya murni nafkah dari suami. Anak saya terancam putus sekolah karena bagaimana kasih uang jajan tiap hari. Kasihan anak saya,” kata Nuraini saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) via telpon.

Ia mengaku dua bulan tidak dapat kiriman dari suami dan tidak mempunyai biaya hidup.

Nuraini mengingat kembali saat sang suami, Supar, menelepon mengabarkan bahwa dirinya belum bisa pulang dari pelayaran karena ditahan oleh pihak TNI Angkatan Laut di Kupang.

"Penangkapan bapak itu mulai dari tanggal 7 September. Kapal mereka diderek dari laut sampai pelabuhan di Kupang," jelas Nuraini.

Setelah penangkapan, kata Nuraini, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan suaminya.

"Saya dapat kabar dari suami bahwa kami sedang dapat masalah dan ditangkap. Mohon bersabar kami belum bisa pulang. Perahu diderek dari Pulau Rote ke Kupang,” cerita Nuraini.

Selain suaminya, lanjut Nuraini, TNI AL juga menahan puluhan nelayan lain yang melaut dengan enam kapal. Total nelayan yang ditahan sebanyak 67 orang.

Mereka masih ditahan sampai saat ini belum dipulangkan. Sampai saat ini keluarga belum mendapat kabar perkembangan penanganan kasus penahanan para nelayan itu.

“Kami dapat kabar juga hari ini katanya akan ada kejelasan dari kasus itu. Suami kami sedang urus dokumen agar bisa bebas. Tapi saya tidak tahu juga bagaimana prosesnya,” ungkap Nuraini.

Ia berharap suaminya bisa bebas.

“Kami hanya keluarga kecil. Mohon pemerintah bantu bebaskan,” ucapnya.

"Kasihan kami cuman masyarakat dan nelayan kecil yang cuman mengharapkan pendapatan dan kiriman dari para suami itu. Tetapi sudah dua bulan ini kami tidak dapat kiriman sehingga kami harus berutang," bebernya.

Kompas.com masih berusaha meminta penjelasan dari pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal VII Kupang terkait penangkapan terhadap 67 nelayan asal Kabupaten Sumbawa, NTB, itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com