KARIMUN, KOMPAS.com - Tiga dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diselamatkan setelah terapung di perairan Johor, Malaysia, dua hari lalu, ditangkap Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK).
Mereka ditangkap karena terindikasi sebagai kelompok perompak kapal di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Palaksa Lanal TBK, Mayor Laut (KH) P Panjaitan, membenarkan informasi tersebut dan mengungkapkan ketiga orang tersebut adalah Arfiliandi alias Alfin (34), Jimmi Gomgom Parsaoran Pasaribu (33), dan Mardian Sumarwan alias Jangkung (44).
Baca juga: 7 WNA China Diamankan di Karimun, Tak Berkaitan dengan Love Scamming Batam
"Setelah melakukan pengolahan data, baik dari Tim Intel Lanal TBK, Lantamal IV dan Koarmada, didapati mereka terindikasi sebagai pelaku perompakan di Selat Malaka dan Selat Singapura," kata P Panjaitan yang dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Panjaitan mengaku, ketiganya diamankan saat tengah berada di Desa Pongkar, Kabupaten Karimun.
"Yang mengamankan ketiganya yakni tim Intel Lanal TBK bersama personel Posal Leho kemarin, Selasa (31/10/2023)," ungkap Panjaitan.
Baca juga: Aksi Solidaritas Relokasi Rempang Meluas ke Kabupaten Karimun
Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut melakukan pesta sabu pada malam sebelum tertangkap.
"Kami jemput mereka dan ternyata malamnya selesai pesta sabu. Mereka bersenang-senang dan berpikir sudah bisa mengelabui petugas," papar Panjaitan.
Panjaitan mengaku, kedua teman pelaku telah terlebih dahulu melarikan diri.
"Orang-orang yang diamankan ini merupakan pemain lama dan bukan warga Kabupaten Karimun," sebut Panjaitan.
"Ada asal Indramayu, Jakarta, dan Batam. Mereka kadang berganti-ganti kelompok, formasinya tidak tetap," tambah Panjaitan.
Adapun modus yang dilakukan pelaku, mereka merompak dengan berkelompok dan berpura-pura sebagai pemancing atau melakukan barter barang dengan kapal-kapal besar yang melintas di OPL.
Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu menentukan sasaran menggunakan aplikasi ship info, yang berisi informasi nama kapal, spesifikasi kapal, kecepatan kapal, hingga muatan.
Selanjutnya mereka menuju sasaran menggunakan kapal jenis speedboat atau boat pancung.
Empat orang menaiki kapal sasaran untuk melakukan pencurian sparepart dan satu orang mengunggu di boat pancung.