KOMPAS.com-Anak Wakil Bupati Kabupaten Karimun Anwar Hasyim yang berinisial DA ternyata sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, pada 2010, DA sudah pernah ditangkap karena mengedarkan ganja.
"DA pernah terjerat di kasus yang serupa. Kalau ini sabu, sebelumnya ganja," ujar Ryky Widya Muharam, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Edarkan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Anak Wakil Bupati Karimun Ditangkap
DA ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam sebuah hotel di Karimun, Kepulauan Riau, pada 3 Agustus 2023.
Dari tangan keempat orang itu polisi menyita 2 kilogram sabu. Barang itu mereka dapat dari Malaysia.
Wakil Bupati Kabupaten Karimun Anwar Hasyim membenarkan anaknya telah ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu.
Baca juga: Penyelundup 15 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi dari Malaysia Ditangkap di Asahan
Meski menyesalkan terjadinya peristiwa itu, Anwar menyerahkan proses hukum sang anak ke polisi.
"Tentu sebagai orangtua tidak menginginkan hal ini terjadi, tapi mau bagaimana. Semua ini saya serahkan ke pihak yang berwajib silakan diproses hukumnya," ujar Anwar Hasyim
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kali Kedua Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Wabup Karimun Hasyim Serahkan Proses Hukum ke Polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.