Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Kompas.com - 06/05/2024, 15:54 WIB
Maichel,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Sorong Kota meringkus dua pelaku yang membunuh mahasiswa Unamin Sorong berinisial FS (23) di Malanu Lokalisasi.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, dua pelaku pembunuhan inisial EN (22) dan MS (17) ditangkap tim gabungan Reskrim Polresta dan Polsek Sorong Timur dalam waktu 1x24 jam.

Happy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pembunuhan itu berawal saat kedua pelaku hendak mengonsumsi minuman keras.

"Kejadian itu berawal kedua pelaku menuju ke kompleks Malanu untuk berniat mengonsumsi minuman keras (miras)," kata Happy di Mapolresta Sorong, Senin (6/5/ 2024).

Baca juga: Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Tak berselang lama, lanjut Kapolres, kedua pelaku melihat korban FS sedang mencari motornya yang hilang. Kedua pelaku menghampiri korban dan berpura-pura membantu mencari motor.

"Iya, kedua pelaku berniat ingin membantu FS mencari motor dan mereka berboncengan satu motor menuju ke arah bukit doser Malanu," ujarnya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Gunung Botak, kedua pelaku malah menggeledah isi kantong baju milik korban FS untuk mencari barang berharga.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun kemudian dikeroyok kedua pelaku.

"MS anak di bawah umur mengambil obeng pengunci busi motor kemudian menikam korban dari belakang kepala leher. Korban kemudian sempat berlari ke tempat yang sebelumnya ia di bawah pelaku dan akhirnya korban terjatuh ditemukan tewas," ungkap Happy.

Setelah mendapat laporan, tim gabungan Satreskrim Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur melakukan olah tempat kejadian untuk mencari dua pelaku pembunuhan.

"Kita kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan. Awalnya satu orang yang kita tangkap, sementara satu tersangka sudah mendengar kalau polisi sedang mengejar, kemudian mencoba kabur ke Kabupaten Sorong Selatan. Akhirnya kita berhasil menangkap mereka," tuturnya.

Baca juga: Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat pasal 388 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas di depan Lokalisasi Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, sekitar pukul 05.30 WIT.

Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan Lokaliasi Malanu, Sabtu (3/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya  Amanah Borneo Park

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya Amanah Borneo Park

Regional
Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Regional
Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Regional
Bos Bus 'Bejeu' Ambil Formulir Pendaftaran Bupati Jepara di PDI-P, Janji Kembalikan Kejayaan Jepara Kota Ukir

Bos Bus "Bejeu" Ambil Formulir Pendaftaran Bupati Jepara di PDI-P, Janji Kembalikan Kejayaan Jepara Kota Ukir

Regional
Santriwati di Riau Babak Belur Dianiaya Pengemudi Kapal karena Menolak Turun

Santriwati di Riau Babak Belur Dianiaya Pengemudi Kapal karena Menolak Turun

Regional
Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Regional
PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

Regional
Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Regional
Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Regional
Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Regional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Regional
Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Regional
Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Regional
Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Regional
Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com