BATAM, KOMPAS.com–Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pengedaran sabu dari Malaysia di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Keempat tersangka berinisial FA, PN, DA dan MR ditangkap dalam salah satu hotel di Karimun pada Kamis (3/8/2023).
"Salah seorang pelaku yakni DA diketahui adalah putra kandung dari Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Anwar Hasyim," kata Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui pesan WhatsApp, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Prajurit Perbatasan Kalimantan Barat Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu, Pelaku Kabur ke Malaysia
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masuknya sabu dari Malaysia.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap FA dan PN dalam kamar salah satu hotel di Karimun. Ada sabu seberat 2 kilogram ditemukan bersama mereka.
Kemudian polisi menangkap DA bersama temannya yang berinisial MR saat berada di luar hotel.
"Saat diamankan, sabu dua paket besar tersebut dibungkus dengan plastik teh China merk Guanyinwang berwarna hijau dengan berat kotor 1.900 gram," terang Ryky.
Dari keterangan DA dan FA didapati informasi dan pengakuan masih ada menyimpan barang bukti lainnya berupa paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah rumah kontrakan.
Baca juga: Suaminya Masuk Penjara karena Narkoba, Ibu di Bandung Malah Jadi Bandar Sabu
Ketika diperiksa, dalam rumah kontrakan yang dihuni FA ada 40,1 gram sabu.
"Dari pengakuan mereka bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia," ungkap Ryky.
"Dan dari barang bukti yang amankan kiranya dapat menyelamatkan 5.820 jiwa s/d 7.760 jiwa," tambah Ryky.