PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) dianiaya oleh juru parkir di kawasan Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (23/5/2024) pukul 12.30 WIB.
Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke klinik terdekat. Sementara, tiga orang juru parkir sebagai pelaku penganiaya diamankan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, korban bernama Hendrianto (34).
"Korban awalnya mengambil orderan di sebuah toko. Saat keluar, korban dimintai uang parkir oleh seorang juru parkir. Korban kemudian memberikan uang Rp 1.000 dan meminta kepada tukang parkir pertama untuk tidak dimintai lagi uang parkir oleh juru parkir kedua," kata Bery, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.
Baca juga: Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria
Setelah itu, lanjut dia, tiba-tiba datang tukang parkir kedua yang langsung marah dan membenturkan kepalanya ke muka korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menampar wajah korban dengan kedua tangan sebanyak tiga kali.
Korban pun melawan dengan mencoba memukul, namun tidak mengenai pelaku.
"Setelah itu, tukang parkir pertama mengambil kayu dan memukul kepala bagian kanan korban hingga berdarah," sebut Bery.
Lalu, pelaku memanggil ayahnya. Ayah pelaku kemudian datang dengan membawa sebilah celurit dan menempelkan ke tubuh korban.
Saat kejadian, datang beberapa rekan korban ojol lainnya untuk menyelamatkan korban dan merekam keributan tersebut.
Tak lama kemudian, datang rombongan ojol lainnya yang sangat ramai mengepung pelaku yang lari ke dalam toko. Mereka tak terima rekannya dikeroyok.