Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Lobster Pakai Kompresor di Wilayah NTT, 6 Nelayan NTB Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/11/2023, 08:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam orang nelayan asal Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan menjadi tersangka kasus penangkapan lobster.

Dalam aksinya di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), enam nelayan tersebut menggunakan kompresor.

Mereka dijadikan tersangka oleh penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, NTT.

Baca juga: Penjelasan Lantamal VII Kupang NTT soal Penangkapan 66 Nelayan Asal NTB

Komandan Satuan Patroli (Komsatrol) Lantamal VII Kupang Kolonel Laut Dahana Ali Prakasa, membenarkan hal itu saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (15/11/2023).

Dahana menyebut, enam tersangka tersebut yakni Sirajudin, Saharulah, Usra, Irwan Hidayat, Supardi dan Saipulah.

Dia mengatakan, enam tersangka itu ditetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang.

"Para tersangka ini merupakan nakhoda dari enam kapal," ujar Dahana.

Enam tersangka ini, kata Dahana, dijerat Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Junto Pasal 100b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara 1 tahun.

Menurutnya, dalam penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 12 nelayan dari masing-masing kapal yang menjadi saksi.

"Pada prinsipnya mereka mengaku bersalah dengan menggunakan kompresor untuk menangkap lobster," kata dia.

Baca juga: 67 Nelayan Asal Sumbawa Dikabarkan Ditahan Lantamal Kupang sejak 2 Bulan Lalu

Untuk perkembangan kasus ini, berkas perkaranya sudah lengkap dan rencananya akan segera diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk disidangkan.

"Proses hukumnya sudah berjalan, kami upayakan dan berharap agar saksi bisa meringankan dakwaan. Mereka juga kami perlakukan manusiawi," ungkap Dahana.

Lantamal VII Kupang tersebut menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 60 nelayan lainnya.

Mereka sudah diminta pulang kembali ke daerah asalnya tetapi tidak mau, dengan alasan menjaga kapal.

"Kami hanya mengamankannya di dalam kompleks dengan pengawasan ketat. Lihat saja, itu mereka sementara mencari ikan di laut. Kami sudah menyuruh mereka agar pulang, tapi mereka tidak mau," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Regional
Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Regional
Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Regional
Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com