Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 70.800 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap di Riau

Kompas.com - 24/07/2023, 15:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggagalkan penyelundupan 70.800 benih lobster.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial FD dan RJ.

"Benih lobster ini akan diselundupkan pelaku ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Selundupkan 28.000 Benih Lobster, 5 Pria Asal Lombok Tengah Dibekuk

Pelaku ditangkap di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Rabu (19/7/2023) lalu.

Pelaku FD berperan sebagai supir dan RJ selaku buruh angkut.

Benih lobster senilai Rp 14,1 miliar itu dibawa pelaku dari Provinsi Jambi dan akan diselundupkan le luar negeri melalui jalur laut dengan speedboat.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas yang mencurigakan, karena ada mobil beberapa kali keluar masuk dari kebun sawit," kata Norhayat yang didampingi Kasatreskrim, AKP Anggi Rian Diansyah.

Setelah diselidiki, petugas mengamankan mobil tersebut yang ditemukan 13 kotak sterofoam berisi benih lobster.

Dua orang pelaku yang ada di lokasi langsung diamankan petugas.

"Setiap pelaku mengaku menerima upah dari pemilik baby lobster berdasarkan tugas mereka masing-masing. Tersangka FD akan diupah Rp 3 juta, namun baru diterima Rp 1 juta untuk membawa benih lobster. Sedangkan tersangka RJ diupah Rp 200.000 untuk memuat benih lobster," sebut Norhayat.

Selain dua pelaku, kata dia, masih ada tiga orang pelaku lainnya yang tengah diburu petugas.

"Tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Norhayat.

Baca juga: 6 Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 19,7 Miliar di Perairan Banyuasin Ditangkap

Sementara barang bukti benih lobster diserahkan kepada petugas karantina atau pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk keperluan tindakan karantina.

"Saat ini, sebanyak 400 ekor benih lobster disisihkan untuk diawetkan guna dijadikan barang bukti di persidangan. Sementara 70.400 ekor baby lobster lainnya dilepasliarkan di perairan di Sumatera Barat," kata Norhayat.

Untuk dua pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 KUHPidana, dan Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 56 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com