KOMPAS.com - Enam orang nelayan asal Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan menjadi tersangka kasus penangkapan lobster.
Dalam aksinya di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), enam nelayan tersebut menggunakan kompresor.
Mereka dijadikan tersangka oleh penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, NTT.
Baca juga: Penjelasan Lantamal VII Kupang NTT soal Penangkapan 66 Nelayan Asal NTB
Komandan Satuan Patroli (Komsatrol) Lantamal VII Kupang Kolonel Laut Dahana Ali Prakasa, membenarkan hal itu saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (15/11/2023).
Dahana menyebut, enam tersangka tersebut yakni Sirajudin, Saharulah, Usra, Irwan Hidayat, Supardi dan Saipulah.
Dia mengatakan, enam tersangka itu ditetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang.
"Para tersangka ini merupakan nakhoda dari enam kapal," ujar Dahana.
Enam tersangka ini, kata Dahana, dijerat Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Junto Pasal 100b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara 1 tahun.
Menurutnya, dalam penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 12 nelayan dari masing-masing kapal yang menjadi saksi.
"Pada prinsipnya mereka mengaku bersalah dengan menggunakan kompresor untuk menangkap lobster," kata dia.
Baca juga: 67 Nelayan Asal Sumbawa Dikabarkan Ditahan Lantamal Kupang sejak 2 Bulan Lalu
Untuk perkembangan kasus ini, berkas perkaranya sudah lengkap dan rencananya akan segera diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk disidangkan.
"Proses hukumnya sudah berjalan, kami upayakan dan berharap agar saksi bisa meringankan dakwaan. Mereka juga kami perlakukan manusiawi," ungkap Dahana.
Lantamal VII Kupang tersebut menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 60 nelayan lainnya.
Mereka sudah diminta pulang kembali ke daerah asalnya tetapi tidak mau, dengan alasan menjaga kapal.
"Kami hanya mengamankannya di dalam kompleks dengan pengawasan ketat. Lihat saja, itu mereka sementara mencari ikan di laut. Kami sudah menyuruh mereka agar pulang, tapi mereka tidak mau," kata dia.