Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Bupati Meranti, Kadis PU Mengaku Mundur karena Sering Dimintai Uang

Kompas.com - 19/09/2023, 20:14 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Mardiansyah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (19/9/2023).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang saksi, yakni mantan pejabat Pemkab Meranti.

Para saksi itu, di antaranya ada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Mantan Kadis PU, Mardiansyah dan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alamsyah Mubarok.

Baca juga: Bupati Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp 19 Miliar

Mardiansyah menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti sejak September 2021 hingga Oktober 2022.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Muhammad Arif Nuryanta, Mardiansyah mengaku pernah dipanggil oleh Adil terkait dengan pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

"Saat itu saya dipanggil sama Bupati (M Adil) minta memotong 10 persen. Setelah cair langsung diserahkan ke Bupati. Januari 2022 ada diserahkan (uang tersebut)," kata Mardiansyah.

Dia menyebut, UP Rp 2 miliar yang ada di Dinas PUPR Kepulauan Meranti, dipotong 10 persen untuk diserahkan kepada Adil.

Permintaan uang itu tidak hanya sekali, tapi berkali-kali.

"UP Rp 200 juta dari yang Rp 2 miliar itu. Langsung saya serahkan Rp 200 juta itu ke Bupati, di rumah dinas," akui Mardiansyah.

"Kemudian, Rp 50 juta dua kali, ada yang Rp 30 juta dan Rp 20 juta. Yang kecil-kecil lewat ajudan, seperti Rp 30 juta dan Rp 20 juta. Lewat ajudan juga ada yang Rp 100 juta," sambu Mardiansyah.

Mendengar hal itu, jaksa KPK menanyakan total uang yang telah diserahkan Mardiansyah kepada M Adil secara tatap muka langsung.

"Yang (diserahkan langsung) Rp 300-an juta," jawabnya.

Mardiansyah mengaku kerap didesak oleh M Adil untuk permintaan uang tersebut.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.Antara Foto/Rivan Awal Lingga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.

Karena didesak terus menerus, Mardiansyah selanjutnya meminta kepada Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar, untuk mengkoordinir permintaan M Adil.

"Total sekitar Rp 1,6 miliar sampai Rp 1,8 miliar. Ini periode sampai Oktober 2022," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com