Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kembalikan Uang Hasil Korupsi Alat Laboratorium Unsulbar Sebanyak Rp 2 Miliar

Kompas.com - 19/09/2023, 19:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Direktur PT Virtual Inter Komunika (VIK) Viktoria Marinton yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 2 miliar ke penyidik Kejati Sulbar. 

Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben mengatakan, Viktoria berperan sebagai penyedia barang dalam kasus yang menggunakan dana perguruan tinggi Kemenristekdikti tahun anggaran 2020

Sampai saat ini masih ada sekitar Rp 6 miliar kerugian negara yang belum dikembalikan yang diduga dinikmati 3 tersangka lainnya. 

"Pengembalian uang senilai Rp 2 miliar oleh tersangka berinisial VM selaku Direktur PT Virtual Inter Komunika," kata Asben kepada wartawan, Selasa (19/9/2023). 

Baca juga: Mantan Rektor dan Wakil Rektor II Unsulbar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium

Pengembalian uang hasil korupsi ini, kata Asben, atas inisiatif Viktoria. Uang tersebut kemudian dititpkan pada Bank BRI Cabang Mamuju oleh Kasidik Kejati Sulbar. 

Meski pengembalian ini atas inisiatif Viktoria tetapi Asben menegaskan bahwa status Viktoria sebagai tersangka tidak akan terhapus. 

"Sampai saat ini kasusnya masih pendalaman," kata Asben. 

Asben mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan 3 tersangka lain akan mengikuti langkah Viktoria dalam mengembalikan kerugian negara. 

"Tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya ikut mengembalikan sisa kerugian negara," tandas Asben. 

Baca juga: Mark Up Harga Alat Laboratorium dan Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya diberitakan, mantan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Akhsan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili, ditetapkan sebagi tersangka dugaan korupsi dana perguruan tinggi oleh penyidik Kejati Sulbar, Selasa (29/8/2023).

Selain Akhsan Djalaluddin dan Anwar Sulili, penyidik pidana khusus Kejati Sulbar juga menetapkan seorang pria berinisal VM yang berperan sebagai penyedia barang.

Mereka ditetapkan tersangka terkait kegiatan pengadaan peralatan laboratorium terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020 yang merugikan negara sampai Rp 8,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan bahwa dalam korupsi dana pengadaan laboratorium ini, para tersangka melakukan mark up harga peralatan yang dibeli untuk laboratorium di salah satu kampus yang berada di Kabupaten Majene, Sulbar ini.

"Dalam pengadaan itu diduga adanya mark up. Barangnya ada, cuman ada mark up itu," kata La Kanna. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com