www.kompas.com
Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben (kanan) bersama pejabat Kejati Sulbar saat menggelar konferensi pers terkait pengembalian kerugian negara korupsi Unsulbar di kantor Kejati, Selasa (19/9/2023).(Dok Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+