Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kembalikan Uang Hasil Korupsi Alat Laboratorium Unsulbar Sebanyak Rp 2 Miliar

Kompas.com - 19/09/2023, 19:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Direktur PT Virtual Inter Komunika (VIK) Viktoria Marinton yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 2 miliar ke penyidik Kejati Sulbar. 

Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben mengatakan, Viktoria berperan sebagai penyedia barang dalam kasus yang menggunakan dana perguruan tinggi Kemenristekdikti tahun anggaran 2020

Sampai saat ini masih ada sekitar Rp 6 miliar kerugian negara yang belum dikembalikan yang diduga dinikmati 3 tersangka lainnya. 

"Pengembalian uang senilai Rp 2 miliar oleh tersangka berinisial VM selaku Direktur PT Virtual Inter Komunika," kata Asben kepada wartawan, Selasa (19/9/2023). 

Baca juga: Mantan Rektor dan Wakil Rektor II Unsulbar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium

Pengembalian uang hasil korupsi ini, kata Asben, atas inisiatif Viktoria. Uang tersebut kemudian dititpkan pada Bank BRI Cabang Mamuju oleh Kasidik Kejati Sulbar. 

Meski pengembalian ini atas inisiatif Viktoria tetapi Asben menegaskan bahwa status Viktoria sebagai tersangka tidak akan terhapus. 

"Sampai saat ini kasusnya masih pendalaman," kata Asben. 

Asben mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan 3 tersangka lain akan mengikuti langkah Viktoria dalam mengembalikan kerugian negara. 

"Tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya ikut mengembalikan sisa kerugian negara," tandas Asben. 

Baca juga: Mark Up Harga Alat Laboratorium dan Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya diberitakan, mantan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Akhsan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili, ditetapkan sebagi tersangka dugaan korupsi dana perguruan tinggi oleh penyidik Kejati Sulbar, Selasa (29/8/2023).

Selain Akhsan Djalaluddin dan Anwar Sulili, penyidik pidana khusus Kejati Sulbar juga menetapkan seorang pria berinisal VM yang berperan sebagai penyedia barang.

Mereka ditetapkan tersangka terkait kegiatan pengadaan peralatan laboratorium terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020 yang merugikan negara sampai Rp 8,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan bahwa dalam korupsi dana pengadaan laboratorium ini, para tersangka melakukan mark up harga peralatan yang dibeli untuk laboratorium di salah satu kampus yang berada di Kabupaten Majene, Sulbar ini.

"Dalam pengadaan itu diduga adanya mark up. Barangnya ada, cuman ada mark up itu," kata La Kanna. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com