Salin Artikel

Tersangka Kembalikan Uang Hasil Korupsi Alat Laboratorium Unsulbar Sebanyak Rp 2 Miliar

MAMUJU, KOMPAS.com - Direktur PT Virtual Inter Komunika (VIK) Viktoria Marinton yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 2 miliar ke penyidik Kejati Sulbar. 

Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben mengatakan, Viktoria berperan sebagai penyedia barang dalam kasus yang menggunakan dana perguruan tinggi Kemenristekdikti tahun anggaran 2020

Sampai saat ini masih ada sekitar Rp 6 miliar kerugian negara yang belum dikembalikan yang diduga dinikmati 3 tersangka lainnya. 

"Pengembalian uang senilai Rp 2 miliar oleh tersangka berinisial VM selaku Direktur PT Virtual Inter Komunika," kata Asben kepada wartawan, Selasa (19/9/2023). 

Pengembalian uang hasil korupsi ini, kata Asben, atas inisiatif Viktoria. Uang tersebut kemudian dititpkan pada Bank BRI Cabang Mamuju oleh Kasidik Kejati Sulbar. 

Meski pengembalian ini atas inisiatif Viktoria tetapi Asben menegaskan bahwa status Viktoria sebagai tersangka tidak akan terhapus. 

"Sampai saat ini kasusnya masih pendalaman," kata Asben. 

Asben mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan 3 tersangka lain akan mengikuti langkah Viktoria dalam mengembalikan kerugian negara. 

"Tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya ikut mengembalikan sisa kerugian negara," tandas Asben. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Akhsan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili, ditetapkan sebagi tersangka dugaan korupsi dana perguruan tinggi oleh penyidik Kejati Sulbar, Selasa (29/8/2023).

Selain Akhsan Djalaluddin dan Anwar Sulili, penyidik pidana khusus Kejati Sulbar juga menetapkan seorang pria berinisal VM yang berperan sebagai penyedia barang.

Mereka ditetapkan tersangka terkait kegiatan pengadaan peralatan laboratorium terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020 yang merugikan negara sampai Rp 8,1 miliar.

"Dalam pengadaan itu diduga adanya mark up. Barangnya ada, cuman ada mark up itu," kata La Kanna. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/195914978/tersangka-kembalikan-uang-hasil-korupsi-alat-laboratorium-unsulbar-sebanyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke